Ringkasan
  • Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan penerimaan murid baru bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
  • Sekda Hefi Nuranda menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, pungutan liar, maupun penyimpangan lain, dan meminta Forkopimda mendampingi serta mengawasi pelaksanaan SPMB agar masyarakat percaya.
  • Penandatanganan di Ruang Rapat Gunung Namak, Rabu (17/6/2026), dihadiri Forkopimda, perwakilan Ombudsman RI Babel, BPMP, para kepala sekolah, dan panitia SPMB.

SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmen mewujudkan SPMB Bangka Selatan 2026 yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) lewat penandatanganan pakta integritas, Rabu (17/6/2026).

“Melalui pakta integritas ini, kita semua pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat menyatakan sikap: SPMB Bangka Selatan 2026 harus bebas KKN. Tidak ada ruang untuk kompromi,” kata Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M.

Penandatanganan Pakta Integritas SPMB

Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 itu berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan. Hefi hadir mewakili Bupati H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., sekaligus memimpin jalannya kegiatan.

Hadir unsur Forkopimda Bangka Selatan, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BPMP Babel, Inspektorat Daerah, serta dinas sosial dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, dan Dandim 0432/Bangka Selatan. Para kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK se-Bangka Selatan, panitia SPMB 2026, pengurus PGRI, serta tamu undangan lainnya juga mengikuti kegiatan.

Tanggung Jawab Bersama

Dalam sambutannya, Hefi menegaskan keberhasilan SPMB bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keterlibatan Forkopimda menjadi bukti nyata komitmen kolektif membangun sistem pendidikan yang berintegritas.

“Kehadiran Forkopimda hari ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen membangun pendidikan berintegritas bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Hefi menekankan, proses penerimaan peserta didik baru merupakan gerbang awal membentuk karakter generasi penerus bangsa. Karena itu, prosesnya harus dijalankan jujur dan adil, tanpa praktik titipan, pungutan liar, maupun bentuk penyimpangan lainnya.

“SPMB adalah pintu awal pendidikan anak-anak kita. Kalau pintunya sudah retak karena titip, pungli, atau main belakang, maka susah kita harapkan lahir generasi yang jujur,” tegasnya.

Tak Ada Ruang untuk KKN

Lebih lanjut, Hefi menyampaikan bahwa pakta integritas ini merupakan pernyataan sikap bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, satuan pendidikan, dan pihak terkait agar SPMB 2026 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik KKN dalam penerimaan murid baru. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama agar masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang adil dan berkualitas.

Hefi juga mengapresiasi Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah yang berkomitmen mendukung SPMB bersih dan berintegritas. Ia berharap dukungan dan pengawasan Forkopimda terus diperkuat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Bangka Selatan.

“Saya mengapresiasi Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah yang berani berkomitmen. Dan saya titip ke Forkopimda, mohon pendampingan dan pengawasannya. Biar masyarakat percaya, biar anak-anak kita tenang,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak terkait sebagai simbol komitmen mewujudkan penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.

Melalui penandatanganan itu, Pemkab Bangka Selatan berharap SPMB 2026/2027 berjalan lancar, tertib, dan memberi kepastian layanan pendidikan yang berkeadilan, sehingga lahir generasi penerus yang unggul, berkarakter, dan berintegritas.