DPRD dan Pemkab Basel Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027
SUARABAHANA.COM – DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bersama Pemerintah Kabupaten Basel menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Basel, Senin (31/8/2026).
Penandatanganan ini menjadi tahapan krusial dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah untuk dua tahun anggaran sekaligus.
Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP tidak hadir langsung dan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Basel Hefi Nuranda, S.T., M.M. Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta sejumlah undangan terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Hefi membacakan Pendapat Akhir Bupati Bangka Selatan. Ia menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Basel dan DPRD dalam mengarahkan sumber daya fiskal daerah demi mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Nota kesepakatan ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD dalam mengarahkan sumber daya fiskal daerah dalam upaya pencapaian target-target pembangunan,” ujar Hefi.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut disusun berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui pembahasan dan pencermatan intensif bersama DPRD, dengan mempertimbangkan analisis sumber pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Ia menegaskan tidak ada perubahan pada tema pembangunan maupun indikator makro pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RKPD.
Untuk Tahun Anggaran 2026, sejumlah indikator makro pembangunan yang disasar antara lain laju pertumbuhan ekonomi 2,68–4,22 persen, tingkat kemiskinan 4,01–4,12 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,35–4,44 persen, Gini Ratio 0,203, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,00, pendapatan per kapita Rp60,87–65,05 juta, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 74,55. Sementara untuk Tahun Anggaran 2027, target yang ditetapkan meliputi IPM 71,03–72,21, pendapatan per kapita Rp63,11–67,69 juta, dan IKLH 74,72.
Sekda Hefi menambahkan, pembahasan lebih rinci mengenai belanja daerah akan dilanjutkan bersama DPRD dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan RAPBD Tahun Anggaran 2027. “Semoga prosesnya dapat berjalan dengan lancar,” katanya, seraya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Basel atas kerja sama dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi salah satu wujud sinergi antara Pemkab Basel dan DPRD dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menjadi landasan bagi pembahasan rancangan APBD pada tahapan berikutnya.










