PEKPPP Bangka Selatan 2026: 13 OPD Wajib Mandiri, Nilai 4,37 Harus Dipertahankan
Sekda Hefi Nuranda meminta seluruh perangkat daerah mempertahankan capaian PEKPPP 2025 sebesar 4,37 kategori “A-” (Baik Sekali), naik dari 3,92 kategori “B” pada 2024.
Pada PEKPPP Mandiri 2026, sebanyak 13 perangkat daerah ditetapkan sebagai lokus prioritas wajib mandiri. Hasilnya menjadi bagian penilaian Indeks Pelayanan Publik Bangka Selatan 2026.
Setiap pimpinan OPD dan UPT diminta segera menunjuk Person in Charge (PIC), menyiapkan data dukung, serta melengkapi formulir F01 dan F03 sesuai petunjuk teknis Bagian Organisasi.
SUARABAHANA.COM, TOBOALI – Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hefi Nuranda, meminta seluruh perangkat daerah mempertahankan nilai pelayanan publik 4,37 kategori “A-” pada 2026, saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Ruang Rapat Gunung Namak, Kamis (23/7/2026).
“Semoga pengalaman ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua. Apa yang telah berhasil kita capai pada tahun 2025 kemarin, pada tahun 2026 ini minimal bisa kita pertahankan, bahkan kalau bisa lebih baik lagi,” tegas Sekda Hefi Nuranda, S.T., M.M.
Daftar Isi
- Menyamakan Persepsi Seluruh Perangkat Daerah
- Nilai PEKPPP Naik dari 3,92 ke 4,37
- 13 Lokus Prioritas Wajib Mandiri
- Tindak Lanjut dan Peserta Rapat
Menyamakan Persepsi Seluruh Perangkat Daerah
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bangka Selatan memperkuat kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Tujuannya menyamakan persepsi perangkat daerah soal arah kebijakan, indikator penilaian, serta mekanisme PEKPPP 2026.
Peserta juga memperoleh arahan teknis tentang pemenuhan dokumen pendukung (evidence), pengoperasian sistem, dan strategi memenuhi indikator penilaian sebagai persiapan menghadapi evaluasi pelayanan publik.
Sekda Hefi menegaskan, PEKPPP bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan instrumen penting untuk mengukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
“Melalui pemantauan dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah tidak hanya menggugurkan kewajiban dalam mengunggah dokumen evidence, tetapi benar-benar merealisasikan pelayanan publik yang responsif, berkualitas, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Bangka Selatan,” ujarnya.
Nilai PEKPPP Naik dari 3,92 ke 4,37
Hefi menjelaskan, hasil PEKPPP Bangka Selatan menunjukkan tren meningkat. Pada 2024, Bangka Selatan memperoleh nilai 3,92 dengan kategori “B” (Baik). Pada 2025, capaian itu naik menjadi 4,37 dengan kategori “A-” (Baik Sekali).
Untuk menjaga capaian tersebut, ia menyebut dibutuhkan komitmen, dukungan, dan kerja sama penuh dari seluruh Kepala OPD, sekretaris, kepala sekolah, hingga jajaran pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.
Lebih lanjut, Hefi menekankan reformasi pelayanan publik harus diarahkan pada layanan yang lebih cepat, sederhana, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi itu juga harus menghilangkan hambatan pelayanan lintas instansi dan memberi dampak nyata.
13 Lokus Prioritas Wajib Mandiri
Dalam rapat disampaikan skema PEKPPP Mandiri 2026. Dari total 33 perangkat daerah dan unit kerja peserta evaluasi, 13 ditetapkan sebagai lokus prioritas (wajib mandiri), sedangkan 21 perangkat daerah dan UPT lainnya menjadi lokus mandiri.
Lokus prioritas mencakup sektor strategis, yakni pelayanan dasar, pelayanan ekonomi dan perizinan, kependudukan, sosial, serta tata kelola pemerintahan dan infrastruktur. Hasil penilaiannya akan menjadi bagian dari Indeks Pelayanan Publik (IPP) Bangka Selatan 2026.
Tindak Lanjut dan Peserta Rapat
Sebagai tindak lanjut, setiap pimpinan perangkat daerah dan UPT diminta segera menunjuk Person in Charge (PIC) beserta pejabat pendamping untuk mengawal seluruh tahapan persiapan PEKPPP.
Seluruh unit kerja juga diminta menyiapkan data dukung, melengkapi formulir F01 dan F03 sesuai petunjuk teknis Bagian Organisasi, dan memperkuat koordinasi internal agar semua indikator terpenuhi tepat waktu.
Rapat dihadiri para Kepala OPD, sekretaris dinas/badan, kepala bidang, dan pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Disperindag, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BKDPSDM, dan Bapperida.
Hadir pula Direktur RSUD, para Kepala Puskesmas, Sekretaris Camat, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Bangka Selatan, serta PIC dari masing-masing unit kerja yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PEKPPP.
Melalui sinergi, komitmen, dan persiapan matang, Pemkab Bangka Selatan optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian Indeks Pelayanan Publik 2026, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.










