Lapas Toboali Dibahas, Sekda Basel Temui Kakanwil Ditjenpas Babel
- Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda bersama dua pejabat lain menemui Kepala Kanwil Ditjenpas Babel Ade Agustina di Pangkalpinang, Senin (26/10/2026), membahas pembangunan Lapas Toboali.
- Pemkab Bangka Selatan menyatakan siap berkoordinasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan, agar upaya mendorong pembangunan Lapas di Toboali terus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
- Rencana ini dikaitkan dengan penguatan sistem peradilan terpadu di daerah, seiring rencana peresmian Pengadilan Negeri Bangka Selatan pada 30 November 2026.
SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai mengawal pembangunan Lapas Toboali langsung ke Ditjenpas, Senin (26/10/2026), setelah Sekda Hefi Nuranda bersama jajaran menemui Kepala Kanwil Ditjenpas Babel Ade Agustina di Pangkalpinang.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan siap memberikan dukungan dan berkoordinasi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.
Kami berharap komunikasi dan sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Babel dapat terus terjalin dengan baik sehingga upaya mendorong pembangunan Lapas di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dapat terus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sekda Hefi.
Pertemuan silaturahmi itu digelar di Kantor Kanwil Ditjenpas Babel, Pangkalpinang. Selain Sekda Hefi, Pemkab Bangka Selatan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Haris Setiawan serta Kepala Bagian Hukum Ami Prionggo.
Kepala Kanwil Ditjenpas Babel Ade Agustina menyatakan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting untuk mewujudkan fasilitas pemasyarakatan yang memadai. Sarana dan prasarana yang representatif, menurutnya, diharapkan menunjang pembinaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ade juga berharap komunikasi yang telah terjalin dengan Pemkab Bangka Selatan terus ditingkatkan. Dengan begitu, setiap tahapan pengusulan dan perencanaan pembangunan Lapas Toboali dapat ditindaklanjuti secara terarah, sesuai mekanisme, kewenangan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari Kanwil Ditjenpas Babel, pertemuan turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Anggre Anandayu, Kepala Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Roni Darmawan, Kepala Lapas Pangkalpinang Febie Dwi, serta Kepala Lapas Sungailiat Jayadikusumah.
Kehadiran jajaran pejabat dari kedua instansi disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi. Fokusnya, menindaklanjuti rencana pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang sesuai kebutuhan daerah dan ketentuan perundang-undangan.
Lapas Toboali dan Sistem Peradilan Terpadu
Sekda Hefi menegaskan sinergi antarlembaga menjadi faktor penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal. Ia berharap Lapas Toboali memperkuat dukungan terhadap tugas pemasyarakatan sekaligus menunjang sistem peradilan yang lebih terpadu di Bangka Selatan.
Dalam konteks peradilan, Pengadilan Negeri Bangka Selatan sebelumnya diberitakan dijadwalkan diresmikan pada 30 November 2026. Rencana Lapas Toboali dipandang sebagai pelengkap rantai penegakan hukum di daerah tersebut.
Pemkab Bangka Selatan dan Kanwil Ditjenpas Babel sama-sama berharap rencana tersebut dapat ditindaklanjuti secara optimal sesuai tahapan dan mekanisme. Upaya ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di daerah.
Ke depan, kedua pihak menyatakan akan menjaga komunikasi dan sinergi, sehingga proses pengusulan pembangunan Lapas Toboali berjalan terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mengutip laman instagram pemasyarakatanbabel Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke lokasi Lapas Toboali di Desa Bikang, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (13/09).

Didampingi Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko beserta jajaran, Kakanwil meninjau kondisi sarana dan prasarana sekaligus melihat potensi pemanfaatan Pos Bapas Pangkalpinang untuk memperkuat jangkauan layanan pemasyarakatan di wilayah Bangka Selatan.
“Pemanfaatan Pos Bapas ini harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Kehadiran negara melalui layanan pemasyarakatan harus semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujar Ade Agustina.
Peninjauan juga dilakukan terhadap lahan seluas sekitar 5 hektare, bangunan kantor, serta fasilitas pendukung, termasuk dapur yang telah dibangun dengan memperhatikan standar kelayakan, keamanan, kebersihan, dan higienitas.
Ke depan, pemanfaatan Pos Bapas diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.










