Wabup Bangka Selatan Hadiri Paripurna DPRD, Dua Raperda Strategis Disetujui
Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati Bangka Selatan menghadiri rapat paripurna DPRD yang memutuskan dua raperda strategis: Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029.
- Bangka Selatan mempertahankan opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya. Pendapatan direalisasikan 93,66 persen dan belanja daerah terealisasi 94,06 persen.
- RPJMD 2025–2029 dipandang sebagai dokumen arah pembangunan lima tahun, bukan hanya bersifat teknokratis, namun juga cerminan aspirasi publik dan pilihan kebijakan daerah.
SUARABAHANA.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan pada Jumat, 18 Juli 2025, menjadi momentum penting bagi penataan tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan daerah. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis disetujui dalam agenda rapat paripurna tersebut, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029. Kehadiran Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, S.E., M.M., dalam agenda resmi ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas dan perencanaan pembangunan.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah Bangka Selatan, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam sidang terbuka tersebut. Pada kesempatan itu, Wabup Debby menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Bangka Selatan atas dua raperda, serta memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan secara intensif dan kolaboratif sebelum masuk pada tahap pengambilan keputusan akhir.
Wabup Debby menyampaikan rasa bangga karena Laporan Realisasi APBD Tahun 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019 tersebut menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan daerah Bangka Selatan semakin kuat dan konsisten memenuhi standar akuntabilitas publik.
Berdasarkan data realisasi, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2024 yang ditargetkan sebesar Rp956,89 miliar, dapat terealisasi Rp896,19 miliar atau 93,66 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,008 triliun terealisasi Rp948,63 miliar atau 94,06 persen. Angka ini menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD berada dalam rentang pelaksanaan yang efektif, dengan tingkat serapan yang mampu memaksimalkan program pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Setelah disetujui dalam rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan selanjutnya akan menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk proses evaluasi. Prosedur ini menjadi tahapan formal sebelum raperda tersebut ditetapkan secara definitif menjadi Peraturan Daerah.
Pada agenda yang sama, disetujui pula Raperda RPJMD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029. Dokumen RPJMD menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Wabup Debby menjelaskan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen teknokratis perencanaan, tetapi merupakan representasi arah kebijakan strategis, aspirasi masyarakat, dan kompas pembangunan menuju kemajuan daerah.
Ia menekankan bahwa RPJMD akan menjadi pijakan dalam merumuskan prioritas pembangunan, strategi pengembangan sektor unggulan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kapasitas aparatur dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah. Dokumen ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi dan kontrol publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dengan disetujuinya dua raperda ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menunjukkan harmonisasi dan integrasi dalam menjaga kesinambungan tata kelola keuangan, sekaligus merancang arah pembangunan berjangka menengah. Hal ini menjadi modal penting untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Momentum paripurna ini diharapkan menjadi titik pijak bagi penyempurnaan sistem pemerintahan daerah yang modern dan akuntabel, serta memperkuat kredibilitas Bangka Selatan di mata publik melalui pengelolaan keuangan yang baik dan perencanaan pembangunan yang terukur. Dua raperda tersebut menjadi tonggak penting perjalanan administrasi pemerintah daerah memasuki siklus pembangunan lima tahunan berikutnya. Keywords dan elemen penting seperti APBD 2024, opini WTP BPK, hingga RPJMD 2025–2029 menjadi isu strategis yang akan menjadi fokus publik sekaligus menjadi tolok ukur capaian dan kualitas tata kelola pemerintahan Bangka Selatan ke depan.


