Intisari Berita:

  • Polisi menangkap SS alias Unyil, residivis pencurian, setelah membobol rumah warga di Toboali dan membawa tas berisi identitas, uang tunai, ponsel, dan senapan angin.
  • Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan SS alias Unyil beserta barang bukti hasil pencurian, termasuk ponsel dan senapan angin, setelah aksi pembobolan rumah warga Tanjung Timur.
  • Unit Buser Polres Basel meringkus SS alias Unyil yang mencuri barang dan uang dari rumah warga Toboali serta mengakui pencurian lain di Bikang dan Jeriji.

SUARABAHANA.COM – Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan seorang residivis berinisial SS alias Unyil, setelah membobol rumah warga di Jalan Tanjung Timur, Kelurahan Toboali, pada 27 November 2025. Pelaku ditangkap dua hari kemudian di sebuah rumah di Kelurahan Teladan tanpa perlawanan.

Dalam siaran pers yang disampaikan Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi, Selasa (2/15/2025) malam, kasus pencurian ini dilaporkan korban berinisial KRY, seorang pedagang yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Peristiwa bermula ketika korban pulang dari kebun sawit dan mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. Saat mengecek ke dalam, ia mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.

Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan SS alias Unyil beserta barang bukti hasil pencurian. Sumber foto: Humas Polres Bangka Selatan.
Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan SS alias Unyil beserta barang bukti hasil pencurian. Sumber foto: Humas Polres Bangka Selatan.

“Barang yang dibawa kabur pelaku antara lain satu tas berisi dua kartu identitas (KTP), satu lembar STNK, kartu ATM, 12 lembar kwitansi angsuran motor, satu unit ponsel Oppo, uang tunai Rp3 juta, serta satu pucuk senapan angin Canon Super Delux. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp6,2 juta. Setelah memastikan kehilangan, korban segera melapor ke Polres Bangka Selatan,” katanya.