Bangka Selatan Perkuat Akses Keadilan, Paralegal Desa Ikuti Pembinaan Posbankum
SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperkuat akses keadilan masyarakat melalui pembinaan paralegal desa dan kelurahan yang digelar di Aula Pemda Bangka Selatan, Kamis (16/4/2026), sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan hukum sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa, yang dinilai penting dalam mendukung program prioritas nasional serta memastikan pelayanan hukum dapat diakses secara merata dan inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ini diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan paralegal dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan, di mana dari total 172 calon paralegal yang telah terdata, sebanyak 100 orang hadir untuk mendapatkan pembinaan yang bertujuan meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta kemampuan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat secara efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Johan Manurung, Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan Hendra Amoer, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Setda, para kepala desa, hingga Ketua APDESI se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menunjukkan adanya sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan layanan hukum berbasis masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid menegaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam mendukung program prioritas nasional sekaligus memperluas akses keadilan, karena Posbankum menjadi sarana penting dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memperoleh bantuan hukum.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung pembinaan paralegal sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum, di mana paralegal memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga mampu membantu warga memahami hak dan kewajiban hukum serta berkontribusi dalam mencegah konflik melalui pendekatan edukatif di tingkat desa dan kelurahan.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa akses terhadap keadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun dalam realitasnya masih banyak masyarakat khususnya di tingkat akar rumput yang mengalami kesulitan mendapatkan keadilan akibat berbagai kendala seperti biaya, jarak, maupun keterbatasan pemahaman hukum, sehingga melalui pembinaan paralegal ini diharapkan hambatan tersebut dapat diminimalisir sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.









