SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2027, Rabu (28/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan Kantor Bappelitbangda tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan. Forum ini bertujuan menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027. Kegiatan diikuti secara langsung maupun daring oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, perbankan, serta Tim Penyusun RKPD Kabupaten Bangka Selatan sebagai bentuk penguatan sinergi pembangunan daerah yang inklusif dan kolaboratif.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Gatot Wibowo, S.Hut., M.Si., yang mewakili Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, mengatakan momentum Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Bangka Selatan harus menjadi titik awal transformasi pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing. Menurutnya, usia Kabupaten Bangka Selatan saat ini bukan lagi fase pertumbuhan awal, melainkan fase transformasi menuju tata kelola pembangunan yang lebih modern dan berkelanjutan. “Momentum Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Bangka Selatan ini menjadi titik penting bagi kita untuk melakukan transformasi pembangunan. Usia ini bukan lagi usia bertumbuh, melainkan usia untuk bertransformasi,” ujar Gatot Wibowo dalam sambutannya di hadapan peserta forum yang berasal dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga strategis lainnya.

Dalam paparannya, Gatot menjelaskan bahwa arah transformasi pembangunan Kabupaten Bangka Selatan difokuskan pada penguatan konektivitas wilayah dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Selain itu, pemerintah daerah juga menitikberatkan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta akuntabel juga menjadi prioritas utama dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Menurutnya, pembangunan daerah tidak semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut dinilai penting agar pembangunan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Selatan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Selatan yang sekaligus menjadi narasumber, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan Ari Sutanto, S.Si., M.T., seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, hingga perwakilan perguruan tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, pimpinan cabang dan unit perbankan di Kabupaten Bangka Selatan juga hadir sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pembangunan daerah. Sementara itu, secara daring melalui aplikasi Zoom, kegiatan juga diikuti Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Joko Triadhi, S.E., M.Si., yang turut memberikan pandangan strategis terkait sinkronisasi pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional dalam mendukung terciptanya pembangunan yang terintegrasi serta berorientasi jangka panjang.

Gatot Wibowo menegaskan bahwa RKPD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara visi pembangunan jangka menengah daerah dengan implementasi program dan kegiatan pembangunan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, RKPD bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan instrumen penting yang menjadi pedoman dalam mengoperasionalkan arah pembangunan daerah secara konkret. Ia menyebut visi pembangunan Kabupaten Bangka Selatan hingga tahun 2029 menitikberatkan pada terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera, berkelanjutan, dan berkeadaban. Oleh sebab itu, penyusunan RKPD harus dilakukan secara matang dengan memperhatikan berbagai tantangan pembangunan ke depan, mulai dari peningkatan daya saing daerah, penguatan ekonomi lokal, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Gatot juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan yang terbuka, objektif, dan konstruktif dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027. Menurutnya, partisipasi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap arah pembangunan daerah ke depan dapat semakin terukur, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di berbagai sektor pembangunan.