LKPJ Bangka Selatan 2025: Pemkab Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD, Ini 3 Fokus Perbaikan
- Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menyatakan Pemkab siap menindaklanjuti seluruh catatan strategis DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/4/2026).
- Rekomendasi DPRD akan menjadi dasar peningkatan kinerja program tahun berikutnya, termasuk perbaikan reformasi birokrasi, pengelolaan keuangan daerah, dan kualitas pelayanan publik.
- Wabup Debby menilai pembangunan daerah 2025 secara umum berjalan baik, sambil mengakui LKPJ memuat capaian dan kekurangan pelaksanaan pemerintahan, serta menekankan sinergi eksekutif dan legislatif.
SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan strategis DPRD Bangka Selatan atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, mulai dari reformasi birokrasi hingga pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.
“Rekomendasi ini akan menjadi dasar dalam meningkatkan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berikutnya, termasuk dalam perbaikan reformasi birokrasi, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M.
Pernyataan itu disampaikan Debby dalam Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Kamis (30/4/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kamarudin di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh.
Dalam sambutannya, Debby menyebut LKPJ 2025 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB.
“LKPJ tersebut memuat berbagai capaian kinerja, prestasi, serta kekurangan baik secara mikro maupun makro dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Debby menegaskan, secara umum pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2025 telah berjalan baik berkat dukungan dan kerja sama eksekutif, legislatif, pihak swasta, serta seluruh elemen masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan LKPJ secara cermat, kritis, dan konstruktif,” imbuhnya.
Menurut Debby, rekomendasi DPRD bukan sekadar evaluasi, tetapi juga masukan strategis yang sangat berharga bagi penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan. Pemkab akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Di akhir sambutan, Debby berharap hubungan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga dan ditingkatkan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.










