Lapas Toboali Dibahas, Sekda Basel Temui Kakanwil Ditjenpas Babel
- Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda bersama dua pejabat lain menemui Kepala Kanwil Ditjenpas Babel Ade Agustina di Pangkalpinang, Senin (26/10/2026), membahas pembangunan Lapas Toboali.
- Pemkab Bangka Selatan menyatakan siap berkoordinasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan, agar upaya mendorong pembangunan Lapas di Toboali terus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
- Rencana ini dikaitkan dengan penguatan sistem peradilan terpadu di daerah, seiring rencana peresmian Pengadilan Negeri Bangka Selatan pada 30 November 2026.
SUARABAHANA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai mengawal pembangunan Lapas Toboali langsung ke Ditjenpas, Senin (26/10/2026), setelah Sekda Hefi Nuranda bersama jajaran menemui Kepala Kanwil Ditjenpas Babel Ade Agustina di Pangkalpinang.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan siap memberikan dukungan dan berkoordinasi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.
Kami berharap komunikasi dan sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Babel dapat terus terjalin dengan baik sehingga upaya mendorong pembangunan Lapas di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dapat terus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sekda Hefi.
Pertemuan silaturahmi itu digelar di Kantor Kanwil Ditjenpas Babel, Pangkalpinang. Selain Sekda Hefi, Pemkab Bangka Selatan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Haris Setiawan serta Kepala Bagian Hukum Ami Prionggo.
Kepala Kanwil Ditjenpas Babel Ade Agustina menyatakan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting untuk mewujudkan fasilitas pemasyarakatan yang memadai. Sarana dan prasarana yang representatif, menurutnya, diharapkan menunjang pembinaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ade juga berharap komunikasi yang telah terjalin dengan Pemkab Bangka Selatan terus ditingkatkan. Dengan begitu, setiap tahapan pengusulan dan perencanaan pembangunan Lapas Toboali dapat ditindaklanjuti secara terarah, sesuai mekanisme, kewenangan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.









