Toboali – Tim Panther Polres Bangka Selatan (Basel) meringkus pelaku penganiayaan berinisial HK (18 tahun), Kamis (10/2/2022). HK diduga menganiaya AN (16 tahun) di Pantai Batu Perahu pada 17 November 2021 lalu.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Panther di rumah kontrakan orang tuanya di wilayah Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan tanpa perlawanan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana menyampaikan HK berhasil ditangkap meski sempat kabur dan buron selama kurang lebih 3 bulan.

Menurut dia, peristiwa 3 bulan silam itu terjadi berawal saat korban AN bersama tiga temannya yakni IR, S, dan E hendak pulang usai mengelilingi Pantai Batu Kapur Toboali dengan memakai dua sepeda motor.