Selamat! Bupati Basel Riza Herdavid akan Lantik dan Ambil Sumpah PPPK Guru
Toboali — Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid direncanakan akan melantik 170 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di wilayah itu pada Senin 30 Mei 2022.
Undangan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji telah diterima Suara Bahana pada Minggu (29/5/2022) pagi. Undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Basel Riza Herdavid.
Sekretaris Daerah Kabupaten Basel Eddy Supriadi, M.Pd membenarkan undangan pelantikan yang beredar tersebut. Menurut Sekda, Bupati Basel Riza Herdavid akan melantik dan mengambil sumpah atau janji secara langsung para PPPK Guru tersebut.
“Benar, Pak Bupati (akan melantik dan mengambil sumpahnya, red),” kata Eddy Supriadi di Toboali, Minggu (29/5/2022) siang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Basel, Suprayitno, S.Ag. M.Si menyatakan 87 orang yang lolos seleksi tahap 1 dan 83 orang yang lolos seleksi tahap 2 akan dilantik, Senin (30/5/2022).
Menurut dia, proses evaluasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap berkas PPPK Guru di Bangka Selatan telah rampung.
“Benar, tahap pertama 87 orang dan tahap dua 83 orang, jadi total 170 orang,” kata Suprayitno, Minggu (29/5/2022).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dindikbud Basel Elfan Rulyadi kepada wartawan menyatakan sebanyak 170 orang dikonfirmasi telah lolos seleksi tahap 1 dan 2 untuk PPPK Guru di daerah itu.
Pihak Dindikbud Basel juga intens melakukan koordinasi dengan BKPSDMD Basel terkait evaluasi berkas PPPK Guru tahap 2 yang sedang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hasilnya, pada Senin 30 Mei 2022 besok, sebanyak 170 orang PPPK Guru di Kabupaten Basel akan dilantik dan diambil sumpah secara langsung oleh Bupati Basel Riza Herdavid.
Dana Tak Terpakai Dikembalikan ke Pusat
Sekedar informasi, melansir JPNN.com pada Sabtu 7 Mei 2022, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut banyak pemda belum mengembalikan gaji PPPK Guru yang sudah ditransfer pusat di Dana Alokasi Umum (DAU) 2021.
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril juga menyampaikan bahwa masih banyak PPPK Guru 2021 belum digaji hingga saat ini. Padahal anggaran gaji sudah masuk Dana Alokasi Umum (DAU) 2022.
“Sampai saat ini masih banyak PPPK Guru 2021 belum digaji, padahal anggarannya sudah masuk DAU 2022. Dana gaji PPPK 2021 masih tertahan di daerah. Dananya malah belum terpakai sama sekali,” kata Iwan Syahril mengutip JPNN.com, Sabtu (7/5/2022).
Menurut Syahril, dana gaji 173.952 PPPK Guru tahap 1 sudah ditransfer ke daerah lewat DAU 2021. Hanya saja Pemda belum mengembalikan ke pusat. Ditegaskan Iwan, anggaran gaji PPPK sifatnya khusus sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan lainnya.
“Anggaran gaji PPPK itu sifatnya khusus, sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan lainnya. Seharusnya pemerintah daerah tidak memperlambat proses pengangkatan para guru yang sudah lulus PPPK. Seharusnya kalau tidak digunakan, dikembalikan ke pusat,” sebut Iwan.
Tinggalkan Balasan