SUARABAHANA.COM — Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, Agus Pratomo, mengaku kaget dengan data terkait kendaraan dinas yang menunggak pajak di daerah itu.

Hal ini disampaikan Agus Pratomo, kepada Suara Bahana pada Kamis 14 September 2023 menanggapi pertanyaan terkait masalah itu.

suarabahana
Foto ilustrasi kendaraan dinas. Sumber foto: net.

“Jujur saja, kami kaget. Namun demikian kita akan koordinasikan segera dengan Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dengan data itu,” kata Agus Pratomo.

Menurut Agus, semua kendaraan dinas di Bangka Selatan telah memiliki alokasi anggaran masing-masing. Keterkejutan Agus juga beralasan karena jumlah kendaraan dinas dan tunggakan pajaknya yang tak tanggung-tanggung.

“1.391 kendaraan dinas kita plus tunggakan pajak Rp1,3 Miliar? Data di kita, jumlah kendaraan dinas sebanyak 1.235 dengan rincian 850 unit motor dan 385 jenis roda empat atau lebih,” kata dia.

Dari informasi yang telah beredar, terdapat 6.858 unit kendaraan dinas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikabarkan menunggak pajak. Kendaraan dinas ini tersebar di 7 wilayah Kabupaten atau Kota di daerah itu.

Total tunggakannya mencapai sebesar Rp5.059.075.200 atau Rp5,05 miliar yang terdiri dari pajak pokoknya Rp3,13 miliar dan denda sebesar Rp1,91 miliar.

Berikut kami sampaikan rinciannya:

1. Pemkot Pangkalpinang
– 1.421 unit dengan nilai total tunggakan Rp932 juta.

2.Kabupaten Bangka Selatan
– 1.391 unit dan nilai tunggakan Rp1,3 miliar.

3. Kabupaten Bangka Tengah
– 1.085 unit dengan nilai tunggakan Rp843,3 juta.
4. Kabupaten Bangka
– 1.104 unit dengan nilai tunggakan Rp664,2 juta.

5. Kabupaten Bangka Barat
– 840 unit dengan nilai tunggakan Rp495 juta.

6. Kabupaten Belitung
– 699 unit dan nilai tunggakan Rp581,3 juta.

7. Kabupaten Belitung Timur
– 318 unit dengan tunggakan Rp234,8 juta.

Sementara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak ada tunggakan pajak kendaraan dinas.