SUARABAHANA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyambut kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung dalam entry meeting untuk pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023.

IMG 20240205 WA0018
Sumber foto: istimewa.

Pertemuan ini digelar di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Senin.

Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, menekankan bahwa sebagai penyelenggara negara, Pemkot Pangkalpinang memiliki kewajiban untuk menjamin pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Program tersebut melibatkan upaya mengentaskan kemiskinan, mengatasi stunting, menangani inflasi, memastikan infrastruktur berkualitas, menanggulangi kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Penting bagi kami selain bertanggung jawab terhadap tupoksi, juga menjamin kesejahteraan masyarakat karena mereka sudah berkontribusi membayar pajak daerah.

Dalam pelaksanaan ini, ada kekhilafan dan ketidaktahuan, namun saya rasa tidak ada hal-hal yang disengaja karena semuanya sudah berdasarkan SOP,” ungkap Mie Go.

Dia menyatakan komitmen Pemkot Pangkalpinang untuk terus mengevaluasi dan menjadikan entry meeting sebagai pembelajaran berkelanjutan.

Mie Go juga meminta dukungan aktif dari OPD dalam pemenuhan berkas dan data yang dibutuhkan oleh BPK.

Dewa Ayu Ketut Poppy Ariani, yang mewakili BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, menjelaskan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 akan berlangsung selama 30 hari, dimulai sejak 5 Februari hingga 15 Maret 2024.

Pemkot Pangkalpinang menyampaikan kerjasama dan keterbukaan dalam proses pemeriksaan ini, berharap dapat menyelesaikannya dengan baik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Seluruh pihak diharapkan bekerja sama agar pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kota Pangkalpinang.