Pengedar Sabu Tukak Sadai Ditangkap, Polres Bangka Selatan Amankan 1,7 Gram Sabu
SUARABAHANA.COM – Satuan Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan menahan seorang tersangka, HNW alias Mawi, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tukak Sadai.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 10 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB di kediaman tersangka di Jalan Dusun Sadai, Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

Menurut Plt. Kasi Humas Polres Bangka Selatan, IPDA GJ. Budi, dalam siaran pers Rabu (11/12/2024) sore menyebut penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dalam bentuk kristal putih yang dikemas dalam enam bungkus plastik bening. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak kecil yang disembunyikan dekat tempat tidur tersangka.
Barang bukti lain yang disita termasuk dua buah sekop buatan dari pipet minuman, satu unit handphone merek Infinix berwarna putih, dan beberapa alat lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas narkotika. Total berat sabu yang ditemukan mencapai 1,70 gram. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka HNW alias Mawi, yang berusia 27 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta, telah mengaku mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sadai selama kurang lebih lima bulan. Polisi menduga tersangka memperoleh keuntungan dari penjualan narkoba ini, yang semakin memperburuk situasi di wilayah tersebut.
HNW alias Mawi kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bangka Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara selama 5 hingga 20 tahun.
Sebelumnya, tersangka juga pernah terlibat dalam kasus penganiayaan dan pencurian, yang menambah catatan kriminalnya. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terhubung dengan kasus ini.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di Bangka Selatan. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujar IPDA GJ. Budi.









