SUARABAHANA.COM – Upaya perbaikan tata kelola timah secara nasional terus digalakkan. PT Timah Tbk, sebagai salah satu perusahaan pertambangan timah milik negara, turut berkomitmen mendukung langkah tersebut.

Salah satu upaya konkret adalah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI.

Rakor yang digelar pada Senin (3/2/2024) ini dihadiri oleh Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung RI Irene Putri, manajemen PT Timah, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang diwakili oleh Pj Sekda Fery Afriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Teguh Darmawan, serta Bupati se-Bangka Belitung dan perwakilan Kejaksaan Negeri setempat.

Koordinasi (Rakor) Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI. Sumber foto: Dokumen timah.com.
Koordinasi (Rakor) Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI. Sumber foto: Dokumen timah.com.

Dalam rakor tersebut, dua topik utama dibahas. Pertama, mengenai kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kedua, membahas penambang rakyat yang beroperasi di luar IUP PT Timah Tbk.

Irene Putri menjelaskan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari diskusi sebelumnya. “Ada dua isu besar di Bangka Belitung, yakni bagaimana masyarakat bisa menikmati sumber daya alam di wilayah mereka untuk kesejahteraan. PT Timah memiliki IUP yang besar dan signifikan, sehingga masyarakat bisa bermitra dengan PT Timah dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Governance),” ujarnya.

Melalui rakor ini, diharapkan pemerintah daerah dapat mengusulkan kelompok masyarakat yang potensial untuk bermitra dengan PT Timah, baik melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Setelah MoU disepakati, kerja sama akan dilanjutkan. Pemda hanya memfasilitasi kelompok masyarakat yang akan bermitra dengan PT Timah,” tambah Irene.

Dicky Octa Zahriadi, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola timah, terutama dalam hal kemitraan. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Timah memiliki mandat untuk memberikan keuntungan bagi negara dan mensejahterakan masyarakat. “Koordinasi dan kolaborasi semua pihak dalam perbaikan tata kelola pertambangan timah sangat strategis untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mensejahterakan masyarakat dan memberikan profit bagi negara,” ujarnya.

Baca juga:  Radmida Dawam, Hipakad, dan PPAD Kunjungi Perumahan Pepabri, Ada Apa?

Pj Sekda Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, mengapresiasi penyelenggaraan rakor ini. Menurutnya, kerja sama kemitraan dengan masyarakat dapat menggeliatkan kembali perekonomian daerah. “Sektor pertambangan masih menyumbang 30% PDRB Bangka Belitung. Kami berharap pertambangan dilaksanakan sesuai aturan dan dapat mensejahterakan masyarakat, sekaligus memastikan tanggung jawab lingkungan pascatambang,” ucapnya.

**Dukungan Kejaksaan dan Langkah Strategis PT Timah**

Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten akan mendampingi kemitraan ini. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan mengurangi aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung.

Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum., CGCAE, pengamat hukum dan tata kelola pertambangan timah, menyatakan bahwa upaya perbaikan tata kelola yang dilakukan PT Timah sudah berjalan serius dan komprehensif. “PT Timah dan MIND ID telah membangun komunikasi strategis dengan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait melalui konsultasi dan FGD yang melibatkan berbagai stakeholder dan ahli,” katanya.

Firdaus menambahkan, PT Timah kedepan harus memposisikan masyarakat atau kelompok di sekitar IUP sebagai mitra strategis. “Program kemitraan dengan melibatkan masyarakat sebagai penambang aktif dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung,” ujarnya.

**Reformasi Struktural dan Masa Depan PT Timah**

Perbaikan tata kelola PT Timah juga mencakup reformasi dan transformasi struktur kelembagaan. Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan indeks keberlanjutan bisnis, menuju perusahaan pertambangan timah berkelas dunia.

“Langkah-langkah perbaikan mencakup penyempurnaan kebijakan, perbaikan struktur organisasi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang adaptif, inovatif, dan kompetitif, serta memastikan setiap keputusan berbasis Business Judgment Rules yang sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tutup Firdaus.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung dapat lebih baik, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, dan mendukung keberlanjutan lingkungan. (*)

Baca juga:  Menggairahkan Industri Kreatif Lewat Habang Creative Week

Sumber: timah.com