SUARABAHANA.COM – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan, dengan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi nelayan yang bekerja di laut dengan risiko tinggi.

PT Timah memfasilitasi 84 nelayan di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sumber foto: timah.com.
PT Timah memfasilitasi 84 nelayan di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sumber foto: timah.com.

Pada awal tahun 2025 ini, PT Timah memfasilitasi 84 nelayan di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, dan Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Sugito, dalam kegiatan panen bawang di Danau Nujau, Dusun Gangse, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (8/2/2025).

Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal seperti nelayan. Menurut Anggi Siahaan, Departement Head Corporate Communication PT Timah, fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan yang menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya.

“Perusahaan memahami bahwa pekerjaan sebagai nelayan memiliki risiko tinggi, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko di laut. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki jaminan sosial yang dapat dimanfaatkan ketika dibutuhkan,” ujar Anggi.

Suherman, salah satu nelayan penerima bantuan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PT Timah atas kepeduliannya terhadap nelayan di Desa Gantung dan sekitarnya. “Kami sangat berterima kasih kepada PT Timah yang telah memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini. Ini memberikan ketenangan bagi kami dan keluarga,” kata Suherman.

Ia juga menceritakan pengalaman kurang menyenangkan terkait BPJS Ketenagakerjaan di masa lalu, sehingga ia berharap program ini dapat berkelanjutan di tahun-tahun mendatang. “Kami berharap PT Timah terus melanjutkan program ini. Jika masa berlaku kartu sudah habis, kami berharap bisa dibantu untuk perpanjangan,” ujarnya.

Selain program BPJS Ketenagakerjaan, Suherman juga mengungkapkan bahwa PT Timah telah memberikan berbagai bantuan sebelumnya, seperti pukat dan perlengkapan melaut. “Kami sangat berterima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan PT Timah. Ini sangat membantu kami,” tambahnya.

Sejak tahun 2022, PT Timah, sebagai anggota holding industri pertambangan MIND ID, telah menjalankan program fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan. Hingga tahun 2023, tercatat sebanyak 959 nelayan dan kelompok rentan telah terdaftar dalam program ini.

PT Timah terus berkomitmen untuk mendukung perekonomian masyarakat pesisir, termasuk nelayan, melalui berbagai program seperti bantuan alat tangkap, pemberdayaan kelompok nelayan, dan budidaya perikanan. (*)

Sumber: timah.com