SUARABAHANA.COM – Polemik Jual Beli Tanah Negara dan Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit akhirnya mencuat ke permukaan dan jadi Agenda RDP DPRD Bangka Selatan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi pada Selasa, 22 April 2025.

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

Agenda ini menindaklanjuti dua aduan penting dari masyarakat terkait sengketa lahan dan pemanfaatan wilayah hutan yang dinilai merugikan warga.

RDP tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam surat resmi bernomor 100.1.4.2/523/DPRD–BASEL/2025 tertanggal 11 April 2025, DPRD menyampaikan undangan kepada pihak-pihak terkait untuk hadir dan memberikan pandangan dalam forum yang terbuka untuk menyuarakan aspirasi publik.

IMG 20250421 WA0011

Pertemuan ini akan membahas dua isu utama yang selama ini menjadi sorotan masyarakat yakni Keberatan atas jual beli tanah negara yang disebut-sebut terjadi di wilayah Desa Bencah dan Desa Pergam.

Permasalahan ini mencuat setelah Lembaga Bantuan Hukum Pengawalan Keadilan Bangka Belitung Bersatu (PKBBB) mengirimkan surat kepada DPRD pada 30 Januari 2025 lalu.

Isi kedua yakni permasalahan pemanfaatan daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan Lelab Bikang Kecamatan Toboali untuk perkebunan kelapa sawit.

Aliansi Masyarakat dan Petani Menggugat Bangka Selatan (AMDPMBS) juga menyampaikan aduan serupa pada 5 Februari 2025, meminta audiensi langsung dengan DPRD untuk menyampaikan keresahan warga.

Surat RDP Gabungan Komisi ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi. “Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatian dan kerjasama saudara diucapkan terimakasih,” bunyi surat tersebut.