Ombudsman Babel Soroti Respons Aduan RSUD Ibnu Saleh di Media Sosial
SUARABAHANA.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot di RSUD Ibnu Saleh, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan layanan publik di rumah sakit serta membuka ruang interaksi dan pengaduan langsung dari masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, memimpin langsung kegiatan tersebut dengan membuka posko layanan pengaduan di area RSUD.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan, khususnya di bidang kesehatan, berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai standar yang berlaku,” tegas Yozar dalam siaran pers, Selasa 6 Mei 2025.
Direktur RSUD Ibnu Saleh, Dianing Kiswari, menyambut baik kedatangan Ombudsman Babel dan menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk kemitraan strategis dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“Kami tidak melihat pengawasan ini sebagai bentuk pengawasan semata, melainkan sebagai langkah kolaboratif untuk mengevaluasi dan memperbaiki layanan yang kami berikan.
Dengan masukan dari Ombudsman, kami semakin termotivasi untuk berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan kami,” ujar Dianing.
Dalam kegiatan itu, Ombudsman juga melakukan peninjauan terhadap fasilitas dan prosedur pengaduan yang tersedia di rumah sakit.
Mulai dari kanal pengaduan, informasi tata cara pelaporan, hingga media saran dan masukan pasien, telah ditampilkan secara terbuka dan informatif di berbagai sudut RSUD.
Meski secara umum layanan di RSUD Ibnu Saleh dinilai cukup baik, Ombudsman memberikan beberapa catatan penting terkait standar pelayanan.
Salah satunya adalah perlunya peningkatan kapasitas petugas dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui kanal media sosial.
Selain itu, dari hasil rekapitulasi jenis aduan yang diterima selama kegiatan, masyarakat masih mengeluhkan beberapa isu mendasar seperti keterbatasan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, isu lingkungan, permasalahan kepegawaian, hingga jaminan sosial yang belum merata.
Kedua pihak berkomitmen untuk terus bersinergi dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.
Dengan pendekatan berbasis pengawasan dan kolaborasi, RSUD Ibnu Saleh dan Ombudsman Babel berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih manusiawi, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan Ombudsman On The Spot ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik memerlukan sinergi antara lembaga pengawas dan penyelenggara layanan.
Harapannya, kegiatan serupa dapat diperluas ke instansi layanan publik lainnya di Bangka Belitung demi menciptakan tata kelola layanan publik yang prima.