Pangkalpinang Raih Opini WTP ke-8 Berturut-turut dari BPK
SUARABAHANA.COM– Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkot Pangkalpinang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Bangka Belitung, yang berlokasi di Kawasan Kompleks Perkantoran Terpadu Kota Pangkalpinang.
Kepala BPK RI Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari, secara langsung menyerahkan opini WTP tersebut kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2024, kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan pencapaian luar biasa, delapan kali berturut-turut,” ujar Flora dalam sambutannya.
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin.
Prosesi penerimaan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, sebagai simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik.
Dalam pernyataannya, Sekda Mie Go menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP selama delapan tahun berturut-turut adalah hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Pangkalpinang kembali mendapat opini WTP. Ini yang kedelapan kalinya sejak tahun 2017. Tentu bukan hal mudah, karena mempertahankan lebih sulit dari sekadar meraih,” ujar Mie Go.
Lebih lanjut, Mie Go menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir dari sebuah proses, melainkan menjadi motivasi dan landasan kuat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk tetap menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap aktivitas pengelolaan keuangan daerah.
Predikat WTP dari BPK merupakan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan, yang menunjukkan bahwa penyusunan LKPD telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektif dalam sistem pengendalian intern, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan meraih opini WTP delapan kali berturut-turut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang mampu menjaga konsistensi dalam menjalankan prinsip good governance.
