Intisari Berita:

  • Pemerintah Kota Pangkalpinang membahas isu RTH, sampah, dan banjir dalam FGD. Wali kota menjanjikan penataan ulang, namun efektivitas implementasi masih menjadi sorotan publik.
  • RTH disebut telah melampaui ketentuan 20 persen, tetapi alih fungsi lahan dan pembangunan dinilai masih mengancam kualitas lingkungan serta keseimbangan ekosistem kota.
  • Masalah sampah dan banjir kembali diangkat sebagai prioritas. Rencana saluran vertikal digagas, namun masyarakat mempertanyakan langkah konkret dan konsistensi kebijakan sebelumnya.

SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan lingkungan hidup melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Bapperida, Kamis (16/04/2026). Sejumlah isu utama seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengelolaan sampah, hingga banjir menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut.

FGD ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Kinerja Kepala Daerah terkait pengelolaan lingkungan hidup yang dirangkum dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DKPLHD) serta penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, dalam forum tersebut menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyusun perencanaan strategis untuk menjawab berbagai persoalan lingkungan. Salah satu langkah yang disoroti adalah penataan ulang alih fungsi lahan, khususnya pada kawasan yang semestinya menjadi ruang terbuka hijau maupun saluran air.

Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan lingkungan hidup melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Bapperida, Kamis (16/04/2026).
Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan lingkungan hidup melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Bapperida, Kamis (16/04/2026).

Menurutnya, sejumlah saluran primer dan sungai yang telah beralih fungsi menjadi kawasan permukiman maupun pertokoan akan menjadi perhatian utama untuk ditata kembali. Namun demikian, pernyataan ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan sebelumnya, mengingat alih fungsi tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berlangsung dalam kurun waktu yang panjang.

“Saluran-saluran yang dialihfungsikan akan dilakukan penataan ulang dan diperbaiki,” ujar Saparudin.

Selain RTH, persoalan sampah disebut sebagai fokus utama pemerintah kota. Saparudin menilai, pengelolaan sampah yang belum optimal telah berdampak pada tersumbatnya saluran air dan menurunnya kualitas lingkungan.