Meski demikian, hingga saat ini belum terlihat langkah terobosan signifikan yang mampu mengurai persoalan klasik tersebut. Program pengelolaan sampah yang berulang tanpa inovasi kerap dinilai hanya bersifat seremonial dan belum menyentuh akar persoalan, seperti minimnya kesadaran masyarakat dan lemahnya sistem pengelolaan terpadu.

Isu lain yang tak kalah penting adalah banjir, yang hingga kini masih menjadi momok bagi warga Pangkalpinang, terutama saat intensitas hujan tinggi. Pemerintah kota menyebut telah memiliki empat saluran primer horizontal dan berencana menambah saluran vertikal dari utara ke selatan sebagai solusi jangka panjang.

Namun, rencana tersebut dinilai belum cukup menjawab persoalan mendasar, yakni lemahnya pengendalian tata ruang dan masih maraknya pembangunan di kawasan resapan air. Tanpa penegakan aturan yang konsisten, pembangunan infrastruktur dikhawatirkan hanya menjadi solusi tambal sulam.

“Ke depan kita harus memiliki saluran vertikal dari utara ke selatan. Semua sudah dipikirkan,” kata Saparudin.

Di sisi lain, klaim bahwa RTH Pangkalpinang telah melampaui ketentuan minimal 20 persen juga menuai catatan. Secara kuantitas, angka tersebut mungkin terpenuhi, namun kualitas dan distribusinya di lapangan masih menjadi tanda tanya. Sejumlah kawasan bantaran sungai dan ruang publik masih terlihat kurang tertata dan rentan terhadap kerusakan lingkungan.

Pemerintah kota berencana memfokuskan pengembangan RTH di kawasan bantaran sungai guna mencegah kerusakan lebih lanjut. Langkah ini dinilai positif, tetapi membutuhkan komitmen kuat dalam pengawasan serta penertiban bangunan yang melanggar.