DPRD dan Pemkab Basel Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026
Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menghadiri rapat paripurna DPRD membahas KUPA-PPAS Perubahan 2025 dan rancangan KUA-PPAS APBD 2026.
- Dalam rapat tersebut, disepakati pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
- Wabup Debby menegaskan tidak ada perubahan tema pembangunan, dengan target pertumbuhan ekonomi 5,10% dan pengurangan kemiskinan menjadi 2,76% pada 2026.
SUARABAHANA.COM – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Senin (11/8/2025).
Agenda rapat ini membahas dua poin utama, yakni penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Selatan, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, tenaga ahli DPRD, dan sejumlah undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung kondusif dengan semangat kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Debby Vita Dewi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Tim Badan Anggaran, yang telah memberikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap rancangan kebijakan keuangan daerah. Ia menilai, kerja sama dan komunikasi yang baik antara kedua lembaga menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk membangun Kabupaten Bangka Selatan ke arah yang lebih baik, berdasarkan sasaran dan arah kebijakan pembangunan yang telah disepakati bersama,” ujarnya di hadapan peserta paripurna.
Lebih lanjut, Wabup Debby menjelaskan bahwa penyusunan dokumen KUPA-PPAS Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026 dilakukan melalui analisis mendalam terhadap kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta urgensi intervensi belanja pada kuartal III dan IV tahun 2025 serta tahun 2026. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan anggaran publik tersalurkan secara efisien dan tepat sasaran.
Dalam rancangan tersebut, pemerintah daerah menyusun proyeksi mengenai surplus dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencakup lima komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, defisit, penerimaan pembiayaan, serta pengeluaran pembiayaan.
Wabup Debby juga menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan tema pembangunan maupun indikator makro antara APBD induk dan perubahan 2025, serta antara APBD induk dan rancangan 2026. Tema pembangunan tetap difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Adapun indikator makro pembangunan yang ditargetkan pada tahun 2026 meliputi:
- Laju pertumbuhan ekonomi: 3,95%–5,10%
- Angka kemiskinan: 2,76%
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,28%
- Inflasi: 2,85%
- Indeks Modal Manusia (IMM): 0,51
Wabup Debby menegaskan bahwa pencapaian indikator tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kita semua berharap seluruh indikator ini dapat tercapai demi meningkatkan daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” tutupnya.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tahapan pembahasan KUA-PPAS dan KUPA-PPAS diharapkan menjadi dasar bagi perumusan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.








