SUARABAHANA.COM — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mengenai Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperkuat program prioritas pemerintah tahun 2025 bersama ratusan kepala daerah seluruh Indonesia serta perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Pertemuan yang berlangsung di Ballroom Danarote, Balai Kartini, Jumat (10/10/2025) itu merupakan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri dalam upaya mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kredit foto: Benhub.
Kredit foto: Benhub.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan mewujudkan program prioritas pemerintah sesuai Asta Cita.

“TPAKD menjadi penting, karena inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kredit foto: Benhub.
Kredit foto: Benhub.

Ia menjelaskan, inklusi keuangan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Presiden Prabowo, kata Airlangga, memberikan apresiasi atas capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena sangat sejalan dengan program Asta Cita Presiden.

Terpisah, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan pandangan senada dengan Menko Airlangga. Menurutnya, keberadaan TPAKD dapat membuka akses bagi pelaksanaan agenda prioritas Presiden di daerah.

“Beberapa program Presiden seperti program makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi Merah Putih, selain memperkuat sumber daya manusia juga dapat memperkuat ekonomi rakyat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030 yang akan menjadi acuan arah kebijakan dan langkah-langkah transformatif ke depan. Roadmap tersebut dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebagai bagian dari rangkaian Rakornas TPAKD 2025, juga diserahkan TPAKD Award 2025 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.