Ringkasan Berita:

  • Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas penyampaian empat Raperda strategis, termasuk APBD 2026 dan pelestarian pakaian adat daerah.
  • Dalam rapat, Riza mengapresiasi masukan DPRD serta menegaskan pentingnya perencanaan anggaran berbasis analisis ekonomi demi meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.
  • Raperda literasi dan tata cara penyusunan Propemperda turut dibahas sebagai upaya memperkuat kualitas SDM, identitas budaya, serta sistem hukum daerah yang lebih terencana dan terintegrasi.

SUARABAHANA.COM – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Senin (20/10/2025). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Erwin Asmadi tersebut mengagendakan penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan, Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi, serta Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Kredit foto: Pemkab Bangka Selatan.
Kredit foto: Pemkab Bangka Selatan.

Pada kesempatan itu, Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas kerja sama dan komunikasi intensif selama proses penyusunan kebijakan umum anggaran. Ia secara khusus memberi penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD yang dinilai memberikan masukan konstruktif dalam penyusunan prioritas plafon anggaran sementara. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Bupati Riza menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 didasarkan pada analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, serta intervensi belanja pemerintah terhadap berbagai program prioritas. Ia menekankan bahwa anggaran 2026 diharapkan mampu mendorong peningkatan daya saing daerah serta memperkuat kesejahteraan masyarakat. Berbagai indikator makro yang telah disepakati bersama menjadi acuan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan tahun mendatang.

Selain isu fiskal, pelestarian budaya lokal turut menjadi perhatian melalui Raperda tentang Pakaian Adat Kabupaten Bangka Selatan. Riza Herdavid menyebut, pakaian adat merupakan bagian dari jati diri masyarakat yang merepresentasikan nilai-nilai persatuan dan kebersamaan. Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjaga identitas, tetapi juga memperkuat karakter daerah dalam menghadapi arus modernisasi.

Raperda berikutnya yang turut disampaikan adalah Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Budaya Literasi yang merupakan inisiatif DPRD. Dalam sambutannya, Bupati Riza menekankan bahwa literasi merupakan fondasi pembentukan sumber daya manusia berkualitas. Ia berharap budaya literasi dapat tumbuh di semua lingkungan—sekolah, keluarga, dan masyarakat—sehingga dapat menjadi pendorong pembangunan daerah. Menurutnya, masyarakat yang literat akan lebih adaptif terhadap perubahan dan memiliki daya saing lebih baik.

Pada agenda penyampaian Raperda keempat, yakni Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Bupati Riza menyoroti pentingnya penyusunan regulasi yang terencana, terpadu, dan sistematis. Propemperda, kata dia, harus disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah, serta berbagai aspirasi masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, pembentukan peraturan daerah diharapkan dapat lebih efektif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan hukum daerah.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, tenaga ahli, kepala organisasi perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Kehadiran berbagai pemangku kebijakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan disampaikannya empat Raperda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memasuki tahap penting dalam pembahasan regulasi daerah yang berorientasi pada penguatan ekonomi, pelestarian budaya, peningkatan literasi, dan penyempurnaan sistem pembentukan peraturan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemajuan Bangka Selatan melalui kebijakan yang terarah, terukur, dan berbasis kebutuhan masyarakat.