Ringkasan Berita:

  • Polres Bangka Selatan memberikan penghargaan kepada personel Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Samapta yang berprestasi dalam pengungkapan kasus dan prestasi olahraga tingkat provinsi.
  • Kapolres Basel menegaskan pentingnya keseimbangan reward dan punishment untuk membangun iklim kerja adil, bermartabat, dan memacu peningkatan kinerja operasional seluruh personel.
  • Penghargaan diberikan atas pengungkapan kasus narkoba 111,31 gram sabu, pengungkapan kasus pembunuhan, serta prestasi karate tingkat daerah oleh anggota Sat Samapta.

SUARABAHANA.COM – Kepolisian Resor Bangka Selatan (Polres Basel) menggelar apel pemberian penghargaan (reward) kepada sejumlah personel yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja melebihi tugas pokoknya, Selasa (11/11/2025) pagi. Apel berlangsung di halaman depan Mapolres Bangka Selatan sekitar pukul 07.30 WIB hingga 08.15 WIB, dipimpin langsung Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H.

Apresiasi diberikan kepada jajaran Sat Resnarkoba atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 111,31 gram di Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel Sat Reskrim atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan/penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Di sisi lain, prestasi olahraga yang diraih personel Sat Samapta pada ajang turnamen karate Bateng Open Bupati Cup turut mendapat apresiasi institusi.

Kredit foto: Polres Bangka Selatan.
Kredit foto: Polres Bangka Selatan.

Kegiatan apel pemberian reward ini dihadiri Waka Polres Bangka Selatan, para Kabag, Kasat, Kasi, KBO, serta jajaran personel Polres Basel. Susunan acara meliputi pembukaan, pemberian penghargaan, amanat Kapolres, dan pembacaan doa.

Kapolres Bangka Selatan dalam amanatnya menegaskan bahwa penghargaan merupakan bentuk penyeimbang dengan penerapan sanksi atau punishment, sehingga tercipta rasa keadilan, profesionalisme, dan budaya kerja positif. Menurutnya, disiplin, kinerja, dan dedikasi perlu dikembangkan secara berimbang melalui sistem reward dan punishment yang tepat sasaran.

Kapolres menambahkan, pimpinan tidak boleh ragu memberi penghargaan saat anggota berprestasi, juga tidak boleh ragu memberikan teguran atau sanksi bila ditemukan pelanggaran, kelalaian, atau ketidakpatuhan selama pelaksanaan tugas. Keseimbangan ini menjadi dasar membangun institusi yang dipercaya masyarakat dan bertanggung jawab secara moral serta organisasi.

Personel Sat Resnarkoba menerima penghargaan atas pengungkapan sabu 111,31 gram di Desa Rajik dengan dasar laporan polisi LP/A-15/IV/RES.4.2./2025/SPKT/Sat Resnarkoba/Polres Bangka Selatan Polda Babel. Di sisi lain, Sat Reskrim diberi penghargaan atas pengungkapan tindak pidana pembunuhan berdasarkan laporan polisi LP/B/79/IX/2025/SPKT/Polres Basel/Polda Kep. Babel.

Selain prestasi pengungkapan kasus, Sat Samapta juga mendapat perhatian khusus melalui penghargaan untuk Bripda Pramana Arya Dinata yang meraih Juara 1 kumite beregu senior dan Juara 2 kumite 75 kg senior putra pada turnamen karate Bateng Open Bupati Cup. Prestasi olahraga ini dinilai turut mengharumkan nama institusi.

“Implementasi reward dinilai dapat meningkatkan motivasi kerja, memperkuat loyalitas, serta menumbuhkan semangat kompetisi positif antar personel. Polres Bangka Selatan mendorong agar pemberian reward menjadi pemicu peningkatan kualitas kinerja dan pelaksanaan tugas di seluruh fungsi operasional maupun pembinaan” ujar kapolres.

Penghargaan ini sekaligus menjadi pesan moral kepada seluruh jajaran bahwa profesionalisme, integritas, dan capaian kerja nyata akan mendapat apresiasi pimpinan. Sebaliknya, pelanggaran akan tetap dikenai konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. Dengan mekanisme yang berimbang, Polres Bangka Selatan ingin membangun kultur organisasi yang sehat dan progresif.

Polres Bangka Selatan menargetkan sistem penghargaan dan pengawasan berkelanjutan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan menempatkan reward dan punishment secara proporsional, institusi berharap budaya kerja positif semakin tumbuh, responsivitas dan ketuntasan penanganan kasus semakin maksimal, serta kinerja dapat terus meningkat dari tahun ke tahun.