Ombudsman Babel Minta PLN Usut Insiden Gardu Dimatikan
Ringkasan Berita:
- Ombudsman Babel menyesalkan dugaan oknum PLN mematikan gardu listrik di Bangka karena enggan antre BBM, menilai tindakan itu sebagai bentuk arogansi pelayanan publik.
- Kepala Ombudsman Babel meminta PLN melakukan investigasi menyeluruh dan membuka hasilnya kepada publik untuk memastikan adanya pelanggaran SOP dalam insiden pemadaman tersebut.
- Ombudsman menegaskan perlunya sanksi tegas jika ditemukan penyalahgunaan wewenang, serta mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan listrik.
SUARABAHANA.COM — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta PLN melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden pemadaman aliran listrik di Kabupaten Bangka yang diduga dilakukan secara sengaja oleh seorang oknum petugas.
Kasus ini mencuat setelah Bupati Bangka, Fery Insani, mengungkapkan kemarahannya atas dugaan bahwa pemadaman gardu terjadi karena petugas tersebut menolak antre pengisian BBM pada Selasa (18/11/2025). Peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik karena dianggap mencerminkan potensi arogansi dalam pelayanan listrik sebagai layanan vital masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, dalam siaran pers menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan dugaan tindakan tidak profesional itu. Menurutnya, pemadaman yang dilakukan sebagai “balasan” atau bentuk pelampiasan emosi merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa listrik merupakan hak masyarakat dan tidak boleh dijadikan alat untuk menunjukkan kekuasaan individu, apalagi dengan mengorbankan kepentingan umum.
Yozar menyebut, insiden ini bukan hanya masalah teknis terkait padamnya aliran listrik, melainkan indikasi melemahnya disiplin dan etika pelayanan publik. Ia menjelaskan bahwa setiap petugas layanan publik harus menjunjung tinggi integritas, tunduk pada SOP, dan menghindari tindakan yang mengedepankan ego pribadi. Menurutnya, dugaan perilaku semacam ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap PLN yang selama ini menjadi penyedia layanan penting bagi seluruh lapisan warga.
Ombudsman menilai pemadaman listrik yang terjadi secara tiba-tiba, apalagi jika benar dilakukan secara sengaja, dapat menimbulkan dampak luas. Mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga dan layanan umum, hingga berpotensi membahayakan fasilitas yang bergantung pada ketersediaan listrik. Karena itu, Yozar mendorong PLN untuk segera melakukan langkah konkret dengan memastikan adanya proses pemeriksaan internal yang transparan.
Ia menegaskan bahwa klarifikasi melalui media tidak cukup. Publik, menurutnya, berhak mengetahui secara jelas apakah pemadaman tersebut terkait faktor teknis atau murni tindakan individual. Pertanyaan mengenai siapa petugas yang bertugas, bagaimana prosedur pemadaman dilaksanakan, dan apakah ada penyimpangan dari SOP harus dijawab secara terbuka demi memulihkan kepercayaan masyarakat.
Ombudsman Babel juga meminta agar PLN tidak ragu memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang. Tindakan pembinaan, evaluasi kinerja, hingga hukuman disiplin wajib dilakukan untuk memastikan kasus serupa tidak terulang. Ia menegaskan bahwa toleransi terhadap arogansi dalam pelayanan publik hanya akan merusak kredibilitas lembaga serta melemahkan kualitas layanan.
“Tidak boleh ada lagi arogansi di antara penyelenggara layanan publik. Termasuk tindakan yang mengedepankan ego pribadi atas kepentingan masyarakat,” ujar Yozar menutup keterangannya. Ia memastikan Ombudsman Babel akan terus memantau proses investigasi internal yang dilakukan oleh PLN hingga seluruh fakta terungkap dan langkah perbaikan dijalankan.
Dengan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kualitas pelayanan dasar, insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh instansi penyelenggara layanan agar selalu menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama. Kasus pemadaman gardu di Kabupaten Bangka menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari arogansi.








