Ombudsman Babel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Distribusi BBM
Ringkasan Berita:
- Ombudsman Babel berkoordinasi dengan Pertamina membahas penyaluran BBM subsidi untuk merespons kelangkaan dan antrean panjang di SPBU Pangkalpinang serta Sungailiat pada pekan ketiga November 2025.
- Pertamina mengungkap hambatan distribusi BBM dipicu cuaca buruk, pasang surut, antrean kapal, lonjakan permintaan, panic buying, dan dugaan aktivitas oknum pengerit di sejumlah titik layanan.
- Ombudsman meminta kolaborasi lintas sektor memperkuat pengawasan rantai pasok, penegakan hukum, peningkatan kapasitas distribusi, serta mitigasi risiko guna memastikan layanan BBM tetap stabil dan aman.
SUARABAHANA.COM — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah cepat merespons isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Pangkalpinang dan Sungailiat pada pekan ketiga November 2025. Koordinasi pengawasan dilakukan melalui pertemuan teknis dengan PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung di Kantor PT Pertamina (Persero) TBBM Pangkalbalam, Rabu (19/11/2025).
Pertemuan tersebut diterima langsung Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Bangka Belitung, Satryio Wibowo Wicaksono, bersama Integrated Term Manager Pangkal Balam, Tri Awan Nusa, beserta jajaran. Agenda difokuskan pada pembahasan penyebab gangguan distribusi, skema percepatan suplai, serta langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, dalam siaran pers, Rabu (19/11) menegaskan bahwa kelangkaan BBM merupakan isu pelayanan publik yang harus ditangani secara cepat dan terukur. Ia menilai pemulihan distribusi BBM adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu. “Kami melakukan pemantauan langsung serta rapat teknis bersama Pertamina untuk memastikan gangguan distribusi dapat segera dipulihkan. Prioritas kami adalah menjamin hak masyarakat atas layanan energi terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Dalam rapat pengawasan, Pertamina memaparkan sejumlah faktor penyebab keterlambatan pasokan. Di antaranya antrean kapal di loading port, gelombang tinggi dan cuaca buruk pada jalur pelayaran menuju Bangka Belitung, serta kondisi pasang surut yang membuat kapal tidak dapat bersandar tepat waktu. Selain gangguan teknis tersebut, lonjakan permintaan di Pangkalpinang dan Sungailiat turut menekan ketersediaan suplai.
Pertamina juga menyoroti aktivitas panic buying masyarakat yang membeli BBM secara berlebihan karena kekhawatiran akan kelangkaan atau potensi kenaikan harga. Selain itu, dugaan adanya oknum pengerit yang membeli BBM untuk dijual kembali dengan margin besar turut memicu antrean panjang di beberapa SPBU.
Untuk merespons kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan sejumlah langkah percepatan melalui buffering stock, pembukaan layanan SPBU lebih pagi, serta penyaluran tambahan ke beberapa titik. Pertamina juga mengajukan peningkatan kuota BBM sebesar 15 persen guna memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Saat ini stok BBM untuk Bangka Belitung tersedia dan aman, sehingga kami mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying di luar kebutuhan normal,” kata Wicak.
Ombudsman Babel menilai upaya tersebut merupakan langkah positif, namun perlu diperkuat dengan strategi jangka menengah dan panjang. Yozar menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyimpanan BBM, penataan pola pengiriman, serta pemantauan ketat terhadap pola permintaan musiman, terutama pada periode libur panjang dan cuaca ekstrem. “Jika perbaikan pola distribusi dan mitigasi risiko dilakukan secara konsisten, gangguan serupa dapat diminimalkan pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Ombudsman juga mengingatkan bahwa gangguan suplai BBM berdampak luas terhadap mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi daerah, hingga operasional layanan publik seperti transportasi dan kesehatan. Kelangkaan yang tidak tertangani secara sistemik berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan biaya logistik masyarakat.
Karena itu, Ombudsman mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, kepolisian, BPH Migas, KSOP, hingga pengelola SPBU diminta memperketat pengawasan rantai pasok, memperkuat penegakan hukum terhadap potensi penimbunan, serta memastikan ketersediaan data lapangan yang akurat. Sinergi ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko gangguan suplai di masa mendatang.
Ombudsman Babel menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk menerima laporan masyarakat terkait kondisi distribusi dan antrean di SPBU. “Kami mendorong semua pihak untuk bersinergi demi memastikan kepastian layanan BBM sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Ombudsman akan terus mengawal hingga suplai dan antrean benar-benar pulih,” tutup Yozar.








