Intisari Berita:

  • Polsek Air Gegas mengamankan seorang pria berinisial SK atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Pergam, Bangka Selatan, Minggu siang.
  • Korban berinisial NW mengalami luka ringan di jari telunjuk kiri setelah menangkis serangan pisau saat bekerja menggarap lahan menggunakan alat berat.
  • Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan pakaian yang digunakan saat kejadian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

SUARABAHANA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Air Gegas, Polres Bangka Selatan, Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas. Seorang pria berinisial SK (46), warga setempat, diamankan dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan hutan Ugul, Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan. Peristiwa bermula saat korban berinisial NW tengah menggarap lahan menggunakan excavator milik atasannya. Aktivitas tersebut kemudian mendapat reaksi keras dari pelaku yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik orang tuanya.

Menurut keterangan polisi, pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri korban. Pelaku bahkan naik ke atas excavator dan meminta korban menghentikan pekerjaan dengan nada mengancam. Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga mengancam akan membunuh korban sambil mengeluarkan sebilah pisau dengan panjang sekitar 20 sentimeter.

Polsek Air Gegas mengamankan seorang pria berinisial SK atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Pergam, Bangka Selatan, Minggu siang (1/2/2026). Sumber foto: Humas Polres Bangka Selatan.
Polsek Air Gegas mengamankan seorang pria berinisial SK atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Desa Pergam, Bangka Selatan, Minggu siang (1/2/2026). Sumber foto: Humas Polres Bangka Selatan.

Dalam situasi tegang tersebut, pelaku mengarahkan pisau ke leher korban. Korban yang berusaha menghindar secara spontan menangkis serangan menggunakan tangan kiri, sehingga pisau tersebut melukai jari telunjuk korban. Setelah kejadian itu, pelaku kembali melontarkan ancaman agar korban menghentikan aktivitas penggarapan lahan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka ringan pada jari telunjuk tangan kiri. Korban kemudian menghubungi atasannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Air Gegas untuk mendapatkan penanganan hukum.

Kapolsek Air Gegas, Iptu William F Situmorang, S.Trk., melalui keterangan resminya yang disampaikan oleh PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan Iptu GJ Budi, SH, Selasa (3/2/2026) menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan intensif.