Klarifikasi Kejari Bangka Selatan Soal Isu Permintaan Uang dalam Kasus Tata Kelola Timah
Terkait pemberitaan yang menyebut adanya upaya konfirmasi dari pihak media yang tidak mendapat tanggapan, Primayuda turut memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (16/4/2026), dirinya memang memiliki agenda menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangka Selatan.
Meski demikian, ia mengaku sempat menemui dua orang yang mengaku wartawan di kantor Kejari Bangka Selatan sebelum berangkat ke lokasi acara.
“Saya sudah menemui yang bersangkutan dan menjelaskan bahwa sedang ada agenda resmi. Bahkan kami menawarkan untuk wawancara di lokasi kegiatan, namun yang bersangkutan menolak dan memilih meninggalkan kantor,” jelasnya.
Primayuda menilai, pihaknya telah berupaya mengakomodasi kebutuhan konfirmasi dari media, namun situasi saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan wawancara secara langsung di kantor.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tetap berkomitmen membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan insan pers dalam rangka keterbukaan informasi publik.
“Kami terbuka untuk komunikasi, baik secara langsung maupun melalui saluran resmi yang tersedia. Prinsip kami adalah transparansi dan profesionalitas dalam setiap penanganan perkara,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Kejari Bangka Selatan berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Penanganan perkara korupsi tata kelola penambangan bijih timah ini, lanjut Primayuda, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara maksimal.
“Tujuan akhirnya adalah mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga praktik serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.


