Ringkasan

Kejari Bangka Selatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Bangka Selatan menandatangani nota kesepakatan di Ruang Rapat Gunung Namak, Selasa (23/6/2026), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Wabup Debby Vita Dewi menyebut kerja sama ini instrumen strategis pencegahan masalah hukum sekaligus penguatan kapasitas aparatur desa agar bekerja profesional sesuai ketentuan.

Acara dihadiri Sekda Hefi Nuranda, Forkopimda, para camat, organisasi profesi pemerintahan desa, dan kepala desa se-Bangka Selatan. Kerja sama diharapkan memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan program desa.

SUARABAHANA.COM – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Bangka Selatan menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat pendampingan dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, di Ruang Rapat Gunung Namak, Sekretariat Daerah, Selasa (23/6/2026).

“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui sinergi yang baik, kami berharap para kepala desa dan perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, memiliki kepastian hukum, serta semakin percaya diri melaksanakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M.

Penandatanganan Dihadiri Forkopimda dan Kepala Desa

Wabup Debby hadir didampingi Sekda Hefi Nuranda, S.T., M.M. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah terkait, para camat, organisasi profesi pemerintahan desa, serta kepala desa se-Bangka Selatan.

Penandatanganan ini disebut wujud komitmen bersama memperkuat sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Tujuannya mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik.

Pendampingan dan Penguatan Kapasitas Aparatur Desa

Dalam sambutannya, Debby menyampaikan bahwa kerja sama Kejari dan pemerintah desa berperan penting dalam pendampingan serta penguatan kapasitas aparatur desa. Fokusnya pada tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat yang profesional dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, nota kesepakatan ini tidak hanya kerja sama formal, tetapi juga instrumen strategis mencegah permasalahan hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Bangka Selatan.

Kolaborasi Lintas Sektor hingga Tingkat Desa

Debby menegaskan Pemkab terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dukungan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, dinilai perlu untuk menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif hingga tingkat desa.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sampai ke tingkat desa. Kami meyakini dengan komunikasi, koordinasi, dan pendampingan yang kuat, seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui nota kesepakatan ini, hubungan kelembagaan antara pemerintah desa se-Bangka Selatan dan Kejari diharapkan makin erat. Hasilnya, penyelenggaraan pemerintahan desa lebih profesional, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum dalam setiap program dan kegiatan.

Kegiatan ini disebut langkah nyata memperkuat sinergi antarinstansi demi tata kelola desa yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di Bangka Selatan.