Desa Antikorupsi Bangka Selatan: Desa Bangka Kota Lolos Observasi, Kuota Babel 6 Desa
Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, dinyatakan lolos fase observasi dan menjadi calon perluasan percontohan Desa Antikorupsi 2026 yang diusulkan Pemkab Bangka Selatan.
Bimtek daring yang dipimpin KPK RI digelar Rabu (24/6/2026) dan diikuti Sekda Hefi Nuranda. Kuota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam program ini sebanyak 6 desa.
Secara nasional, program menargetkan 134 desa di 12 provinsi. Desa yang dinilai siap akan melanjutkan ke tahap penilaian menuju penetapan sebagai Desa Antikorupsi.
SUARABAHANA.COM – Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, dinyatakan lolos fase observasi dan menjadi calon perluasan percontohan Desa Antikorupsi 2026 yang diusulkan Pemkab Bangka Selatan, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) daring yang dipimpin KPK RI, Rabu (24/6/2026).
“Alhamdulillah, Desa Bangka Kota telah lolos pada fase observasi. Ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang selama ini mendampingi dan membantu proses pembentukan Desa Antikorupsi. Tentunya masih ada tahapan berikutnya yang harus dipersiapkan dengan baik,” kata Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M.
Bimtek Daring dari Ruang Kerja Bupati
Bimtek Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2026 digelar daring. Pemkab Bangka Selatan mengikutinya dari Ruang Kerja Bupati. Kegiatan ini menindaklanjuti surat Gubernur Babel soal hasil observasi dan surat KPK RI soal pelaksanaan bimtek.
Sekda Hefi hadir dan mengikuti seluruh rangkaian bersama jajaran perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait. Ia menyebut keikutsertaan ini bentuk keseriusan Pemkab memperkuat integritas pemerintahan hingga tingkat desa.
“Program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bekerja sama dan berkomitmen mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Materi KPK: Modus Penyimpangan Dana Desa
KPK menyampaikan materi mulai dari pemahaman tindak pidana korupsi, modus penyimpangan dana desa, strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi, hingga tahapan perluasan percontohan Desa Antikorupsi.
Peserta juga mendapat arahan soal pemenuhan indikator penilaian, kelengkapan dokumen pendukung, dan mekanisme pelaporan untuk evaluasi serta verifikasi lebih lanjut. Salah satu berkas administrasi akan diunggah ke sistem penyimpanan berbasis drive yang ditetapkan KPK.
Hefi mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam pendampingan dan observasi hingga Desa Bangka Kota melewati salah satu tahapan penting. Menurutnya, keberhasilan itu hasil sinergi pemerintah daerah, perangkat desa, dan instansi terkait.
Kuota 6 Desa untuk Babel, 134 Desa Nasional
Secara nasional, perluasan Desa Antikorupsi 2026 menargetkan 134 desa di 12 provinsi. Bimtek ini diikuti peserta dari tiga provinsi, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Berdasarkan paparan KPK, kuota Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 6 desa, Sumatera Selatan 14 desa, dan Sulawesi Selatan 21 desa. Dari kuota tersebut, Desa Bangka Kota diusulkan Bangka Selatan sebagai calon perluasan percontohan.
KPK menyampaikan bahwa hasil pendampingan dan kesiapan tiap daerah menjadi dasar rekomendasi tahap penilaian berikutnya. Daerah yang dinilai siap akan melanjutkan proses menuju penetapan sebagai Desa Antikorupsi.
Peserta dan Harapan Pemkab
Kegiatan diikuti Inspektur Daerah beserta Tim Pendampingan Calon Desa Antikorupsi, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Simpang Rimba, serta Kepala Desa Bangka Kota beserta perangkat desa.
Hadir pula Ketua dan Wakil Ketua BPD Bangka Kota, tokoh masyarakat, dan jajaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pemkab Bangka Selatan berharap Desa Bangka Kota mampu melanjutkan tahapan berikutnya dan komitmen lintas sektor menjadi penguat pencegahan korupsi sejak tingkat desa, sehingga pemerintahan semakin dipercaya masyarakat dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan berkelanjutan.










