Ringkasan
  • Lapas Toboali dipastikan belum bisa beroperasi tahun ini. Ditjenpas berharap alokasi anggaran tahun depan cair agar pembangunan dikejar sampai standar minimal operasional dan lapas segera digunakan.
  • Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri di Bangka Selatan sudah siap beroperasi penuh, sehingga lapas menjadi prioritas untuk diselesaikan demi menunjang sistem peradilan pidana terpadu di daerah ini.
  • Direktur SSPP Ditjenpas, Kadek Anton Budiharta, menilai struktur bangunan masih cukup kokoh dan lahan siap diteruskan, meski perlu dibersihkan kembali setelah bertahun-tahun terhenti.

SUARABAHANA.COM – Lapas Toboali belum bisa beroperasi tahun ini. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menargetkan pembangunan dikebut tahun depan, bersamaan dengan harapan cairnya alokasi anggaran, Jumat (30/10/2026).

“Tahun ini memang belum bisa beroperasi. Mudah-mudahan tahun depan alokasi anggaran bisa dikucurkan sehingga kita kejar pembangunan untuk standar minimal operasional, agar lapas ini bisa segera digunakan sambil nanti melanjutkan tahap berikutnya,” ujar Direktur SSPP Ditjenpas, Kadek Anton Budiharta.

Pernyataan itu disampaikan Kadek usai meninjau langsung fisik infrastruktur lapas di Kabupaten Bangka Selatan bersama jajaran Forkopimda. Ia menegaskan kelanjutan pembangunan Lapas Toboali menjadi prioritas Ditjenpas.

Peninjauan didampingi Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi. Hadir pula Dandim 0432/Bangka Selatan Letkol Inf Agus Wicaksono dan Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto.

Selain itu, Kasi Pidum Kejari Bangka Selatan, Tommy Purnama, juga ikut mendampingi. Menurut Kadek, kehadiran seluruh unsur penegak hukum itu menunjukkan lapas dibutuhkan untuk memperkuat kelembagaan hukum di Bangka Selatan.

Kadek menyebut keberadaan Lapas Toboali merupakan kebutuhan mendesak untuk menunjang integrated criminal justice system atau sistem peradilan pidana terpadu. Pasalnya, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri sudah siap beroperasi penuh di wilayah tersebut.

“Harapannya tentu kami dari pusat ini segera bisa dilanjutkan. Karena informasi dari Ibu Wakil Bupati, Pengadilan Negeri sudah siap, kejaksaan sudah siap, tentunya tinggal lembaga pemasyarakatan ini menjadi prioritas kami untuk segera diselesaikan,” kata Kadek.

Soal kondisi bangunan, Kadek menilai secara struktur fisik masih cukup kokoh. Lahannya pun sangat siap diteruskan, meski memerlukan pembersihan kembali setelah beberapa tahun pembangunannya tidak dilanjutkan.

Kondisi tersebut menjadi modal awal bagi Ditjenpas untuk mempercepat pekerjaan begitu anggaran tersedia. Targetnya bukan penyelesaian penuh, melainkan standar minimal operasional agar lapas bisa lebih dulu dipakai sebelum tahap berikutnya dilanjutkan.

Dari sisi daerah, Pemkab Bangka Selatan sebelumnya menyatakan siap mendukung akses jalan masuk, jaringan listrik, rumah dinas, serta lahan untuk layanan Bapas di sekitar kawasan lapas.