Penembakan di Toboali: Polisi Bekuk Pelaku Kurang dari 24 Jam
- Pelaku penembakan di Toboali berinisial MA (35) ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 21.45 WIB, di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, saat hendak kabur keluar Bangka Belitung lewat jalur laut.
- Tim gabungan Polda Babel dan Polres jajaran melacak pergerakan pelaku dengan bantuan informasi masyarakat. Kapolda Irjen Pol Agus Wijayanto memastikan proses hukum berjalan tegas dan tuntas, dengan jeratan Pasal 458 ayat 1 dengan ancaman 15 tahun penjara.
- Motif penembakan masih didalami penyidik. Hasil sementara otopsi menunjukkan senjata yang digunakan diduga jenis revolver rakitan. Polda Babel juga memastikan perlindungan bagi keluarga korban dan membantu pengurusan jenazah.
SUARABAHANA.COM – Pelarian MA (35), terduga pelaku penembakan di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berakhir kurang dari 24 jam. Ia diringkus tim gabungan Polda Babel dan Polres jajaran di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 21.45 WIB, saat hendak kabur keluar Bangka Belitung lewat jalur laut.
“Berkat bantuan informasi dari masyarakat, tidak sampai 24 jam kita bisa menangkap pelaku sekitar pukul 21.45 di Pelabuhan Tanjung Kalian yang rencananya akan kabur melalui jalur laut,” kata Kapolda Babel Irjen Pol Agus Wijayanto di Rumkit Bhayangkara Polda Babel, Kamis (29/10/2026) siang.
Agus menerangkan, penangkapan dilakukan setelah seluruh jajaran Polda Babel dan Polres bergerak cepat melacak pergerakan pelaku. Gerak serentak itu, kata dia, dibantu warga sehingga posisi pelaku dapat diidentifikasi sebelum sempat meninggalkan Bangka Belitung.
“Seluruh jajaran Polda Babel, Polres-polres bergerak dan dibantu oleh masyarakat sehingga kita bisa mengidentifikasi pelaku ada di mana pergerakannya. Jam 21.45, pelaku bisa ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian, yang rencana pelaku ini akan kabur melalui jalur laut,” terangnya.
Jenderal bintang dua Polri itu memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas dan tuntas. Pelaku berinisial MA kini telah diamankan polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut atas kasus penembakan tersebut.









