Wakil Bupati Bangka Selatan Paparkan Raperda RPJPD 2025-2045 di DPRD
SUARABAHANA.COM — Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, SE, MH, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Gedung Paripurna Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Selasa (4/6/2024).
Pemaparan ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang. Dalam sambutannya, Debby menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan global dan nasional.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah bonus demografi, yang jika dikelola dengan baik, dapat menjadi pendorong utama kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Raperda RPJPD ini menjadi dasar utama bagi kebijakan dan program pembangunan di masa depan. Penyusunan ini didasarkan pada transparansi, pemahaman yang kuat, dan partisipasi masyarakat yang luas,” ujar Debby.
Debby Vita Dewi juga menekankan bahwa Bangka Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi gerbang ekonomi Bangka Belitung yang maju dan berkelanjutan. Potensi ini, menurutnya, harus dimanfaatkan dengan baik melalui perencanaan yang matang dan implementasi kebijakan yang tepat.
“Penting bagi kita untuk menjadikan Bangka Selatan sebagai gerbang ekonomi Bangka Belitung yang maju dan berkelanjutan,” tambahnya.
Raperda RPJPD 2025-2045 disusun dengan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat yang luas. Debby menjelaskan bahwa penyusunan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha.
“Hubungan yang erat antara kepentingan masyarakat dan pemerintah sangat penting. Partisipasi masyarakat dalam penyusunan Raperda ini menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Debby.









