SUARABAHANA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Penghargaan ini diberikan pada Kamis, 8 Agustus 2024, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, di Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, DR dr Mas Agus Hakim, mewakili Pejabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama.

Universal Health Coverage (UHC) adalah sebuah konsep kesehatan global yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas tanpa hambatan finansial. Menurut DR dr Hakim, UHC di Indonesia diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Pada 2024 ini, target kepesertaan JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 ditetapkan mencapai sedikitnya 98 persen dari total populasi,” ungkap DR dr Hakim.

Hal ini menandakan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses kesehatan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.Pencapaian UHC di IndonesiaWakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi pencapaian UHC di Indonesia, yang kini telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk. Lebih dari 275 juta jiwa telah terdaftar dalam Program JKN-KIS.

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujar Wapres.

Namun, Wapres mengingatkan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program ini, terutama untuk mengatasi permasalahan seperti tunggakan iuran peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang masih mengalami kendala.

Wapres Ma’ruf Amin menekankan bahwa permasalahan ini tidak boleh menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.

Beliau memberikan beberapa arahan kepada para pemangku kepentingan, antara lain:

  • Perluasan Jangkauan Kepesertaan:

Melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil. “Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” tambahnya.

  • Pendekatan Solutif:

Menyediakan pendekatan yang lebih efektif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya, seperti restrukturisasi atau insentif bagi mereka yang melunasi kewajiban lebih awal.

  • Subsidi Tepat Sasaran:

Menekankan pentingnya penyaluran subsidi pembayaran yang tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

  • Monitoring dan Evaluasi:

Melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan agar setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Komitmen PemerintahWapres menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus berkolaborasi untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. “Ketiga, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan,” tegas Wapres Ma’ruf Amin.