Pj Walikota Pangkalpinang Apresiasi DPRD atas Persetujuan Perubahan APBD 2024
SUARABAHANA.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Budi Utama, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang atas dukungan dan persetujuannya terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Selasa (17/9/2024).
Perubahan ini disahkan melalui sidang paripurna yang digelar untuk menyampaikan nota keuangan serta rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perubahan APBD tersebut.

Dalam sambutannya, Budi Utama menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang telah dicapai pada 16 Agustus 2024, terkait perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk tahun 2024.
“Penyampaian nota keuangan dan Raperda ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti kesepakatan terkait perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024. Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan dukungan penuh,” ujar Budi Utama.
Budi Utama menekankan pentingnya perubahan APBD 2024 dalam upaya mengoptimalkan pembangunan yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, perubahan ini didasarkan pada visi misi pembangunan kota, yang bertujuan untuk mewujudkan hasil terbaik bagi masyarakat melalui program-program yang telah disusun secara prioritas.
“Perubahan APBD ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Pangkalpinang berjalan sesuai dengan amanat dan aspirasi masyarakat. Ini adalah langkah strategis untuk memenuhi target pembangunan yang lebih terarah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga,” tambahnya.
Berikut adalah perubahan signifikan dalam APBD 2024 yang telah disetujui:
Pendapatan Daerah:
-Pendapatan Asli Daerah (PAD): Semula Rp 178,47 miliar menjadi Rp 195,01 miliar.
-Pendapatan Transfer: Mengalami kenaikan dari Rp 768,92 miliar menjadi Rp 820,87 miliar.
-Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Tetap di angka Rp 6,21 miliar.
-Total Pendapatan Daerah: Menjadi Rp 1,022 triliun.
Belanja Daerah:
-Belanja Operasi: Naik dari Rp 905,91 miliar menjadi Rp 965,75 miliar.
-Belanja Modal: Meningkat dari Rp 154,43 miliar menjadi Rp 160,73 miliar.
-Belanja Tidak Terduga: Turun dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar.
-Total Belanja Daerah: Menjadi Rp 1,127 triliun, dengan defisit belanja sebesar Rp 105,38 miliar.
Pembiayaan Daerah:
-Penerimaan Pembiayaan Daerah: Diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, yang dikoreksi menjadi Rp 102,19 miliar.
-Pembiayaan Netto: Menjadi Rp 102,19 miliar dengan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) sebesar Rp 3,19 miliar.
-Total keseluruhan APBD Kota Pangkalpinang dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kini mencapai Rp 1,127 triliun.
Budi Utama menegaskan bahwa perubahan APBD ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan kota yang berfokus pada optimalisasi pencapaian program dan sinergi antar sektor.
Dia berharap, dengan disahkannya perubahan ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan secara lebih efektif dan efisien, guna mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah dicanangkan.
“Kami berharap bahwa perubahan APBD ini akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Pangkalpinang. Program-program prioritas yang telah kami susun diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat,” ujar Budi Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Walikota juga meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan DPRD agar visi pembangunan yang telah dicanangkan dapat berjalan sesuai harapan. Dengan demikian, Kota Pangkalpinang diharapkan bisa semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya.
Acara paripurna ini menjadi momen penting dalam perjalanan pembangunan Kota Pangkalpinang, di mana perubahan APBD 2024 ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan program-program prioritas yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat.









