SUARABAHANA.COM — Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menggelar sosialisasi tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa se-Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik. Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Seluruh peserta diharapkan mampu memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar good governance dalam setiap kebijakan dan program kerja yang dijalankan di lingkungan pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya konkret untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk bersinergi dalam mengelola keuangan negara secara tepat dan sesuai aturan. “Dengan kita berkumpul di sini, mari kita bersatu padu melakukan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Bagaimana mengelola keuangan dengan baik dan benar serta bagaimana mengelola keuangan negara agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, terutama bagi pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah.

Lebih lanjut, Sabrul Iman mengingatkan bahwa setiap pejabat publik harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa setiap penyimpangan yang merugikan keuangan negara akan berdampak pada konsekuensi hukum yang harus ditanggung. “Harapan saya bapak-bapak yang hadir di sini, yang memegang uang negara dan kebijakan, harus betul-betul bertanggung jawab. Jika melakukan hal yang merugikan negara, tentu harus menanggung konsekuensinya. Untuk itu kita berkumpul di sini guna mengantisipasi hal tersebut,” tegasnya. Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aspek pencegahan menjadi prioritas utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, di antaranya Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, para kepala OPD, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan dan profesional. Dalam forum tersebut, para peserta juga diberikan pemahaman terkait prinsip-prinsip dasar good governance, termasuk transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, serta supremasi hukum yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, khususnya dalam memahami regulasi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan. Hefi juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan dalam bentuk bimbingan teknis maupun pendampingan langsung kepada OPD dan pemerintah desa. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam menentukan keberhasilan implementasi good governance di tingkat daerah.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada integritas dan kompetensi aparatur yang menjalankannya. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat saling mengingatkan dan menjaga komitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan penerapan prinsip good governance secara konsisten, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.