Posbankum Bangka Selatan Raih Piagam, 53 Pos dan 172 Paralegal Dilatih
- Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid menerima piagam penghargaan saat peresmian Posbankum se-Babel, Rabu (20/5/2026), atas komitmen mendorong layanan bantuan hukum yang dekat, cepat, dan mudah diakses.
- Bangka Selatan telah membentuk 53 Posbankum di desa dan kelurahan. Daerah ini juga memiliki 172 tenaga paralegal yang dilatih Kanwil Kemenkum Babel, sembilan di antaranya bergelar C.P.L.A.
- Lima kepala desa di Bangka Selatan meraih gelar Nonlitigation Peacemaker (NLP) dari Kementerian Hukum RI untuk memperkuat penyelesaian sengketa secara damai lewat Restorative Justice.
SUARABAHANA.COM — Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, ST., M.Tr.IP, menerima piagam penghargaan atas keberhasilan mendorong pembentukan 53 Posbankum di desa dan kelurahan, saat peresmian Posbankum se-Babel di Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus kebahagiaan bagi kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkum Babel atas apresiasi yang diberikan kepada Bangka Selatan,” ujar Riza Herdavid.
Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digelar pukul 19.00 WIB di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel. Kegiatan ini memperkuat akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Bangka Selatan dinilai berhasil mendorong hadirnya layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses. Saat ini telah terbentuk 53 Posbankum yang tersebar di desa dan kelurahan, sesuai kebutuhan masyarakat.
Riza menyebut Posbankum sebagai bagian penting memperkuat perlindungan dan pendampingan hukum bagi warga. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya bantuan dan pendampingan hukum.
“Kami berharap keberadaan Posbankum benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendukung penguatan layanan bantuan hukum agar masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara mudah, cepat, dan humanis,” tambahnya.
Selain Posbankum, Bangka Selatan memiliki 172 tenaga paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan pembinaan Kanwil Kementerian Hukum Babel. Dari jumlah itu, sembilan orang telah meraih gelar C.P.L.A (Certified Paralegal of Legal Aid).
Paralegal berfungsi mendampingi penyelesaian bantuan hukum bagi warga desa dan kelurahan. Bantuan yang diberikan berupa penyelesaian sengketa secara nonlitigasi atau di luar pengadilan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ).
Bangka Selatan juga memiliki lima kepala desa bergelar resmi NLP (Nonlitigation Peacemaker) dari Kementerian Hukum RI. Mereka adalah Kades SJP Toha Maksum, Kades Pangkal Buluh Marjan, Kades Airbara Muklis Insan, Pj. Kades Tiram Rosyadi, dan Kades Nangka Bayumi.
Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Bangka Selatan memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai, musyawarah, dan berkeadilan. Sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, paralegal, dan Kementerian Hukum diharapkan meningkatkan kesadaran hukum warga hingga pelosok desa.










