SUARABAHANA.COM – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat sektor informal dengan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan dan kelompok tani di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebanyak 77 nelayan dan kelompok tani di Kecamatan Rangsang menerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan bantuan ini dilakukan di Pantai Parti, Desa Tanjung Gemuk, bersamaan dengan kegiatan penanaman mangrove pada Selasa, 14 Januari 2025.

Nelayan dan kelompok tani di Kecamatan Rangsang menerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sumber foto: timah.com.
Nelayan dan kelompok tani di Kecamatan Rangsang menerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Sumber foto: timah.com.

BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem perlindungan sosial yang memberikan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Program ini merupakan bagian dari komitmen PT Timah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tarusman, seorang nelayan tradisional dari Desa Tanjung Bakau, menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada PT Timah atas perhatian yang diberikan kepada nelayan kecil seperti dirinya.

“Saya mewakili nelayan lainnya sangat berterima kasih kepada PT Timah atas bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Bantuan BPJS dari PT Timah ini sangat meringankan beban kami dan memberikan ketenangan saat bekerja,” ujarnya.

Kepala Desa Tanjung Gemuk, Iskandar, menambahkan bahwa saat ini masih banyak nelayan yang belum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat, khususnya para nelayan, akan lebih sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dapat melindungi mereka dari risiko yang tidak diinginkan,” katanya.

Iskandar juga menekankan pentingnya keselamatan kerja bagi nelayan tradisional yang bekerja dengan alat tangkap sederhana dan minim alat keselamatan.

PT Timah aktif berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan dan kelompok rentan, guna mengidentifikasi peserta yang layak mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh PT Timah.

“Dengan program ini, diharapkan dapat meringankan beban nelayan dan kelompok rentan. Perusahaan menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima selama satu tahun,” jelasnya.

Baca juga:  Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Disetujui, Wali Kota Pangkalpinang Beri Apresiasi

Program ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, menyampaikan terima kasih kepada PT Timah atas kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya di Desa Tanjung Gemuk.

“Kami berterima kasih kepada PT Timah atas program CSR ini yang sangat penting dalam mendukung upaya kami meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan. Semoga ini menginspirasi perusahaan lain untuk berkontribusi,” ujar Bupati Asmar.

Sumber: timah.com