PT Timah Minta Mitra di Laut Sukadamai Toboali Tarik Ponton, Bandel akan Ditindak
SUARABAHANA.COM — PT Timah Tbk secara resmi menghentikan kerja sama dengan mitra penambangan di Perairan Sukadamai, Toboali, dan meminta seluruh mitra menarik ponton PIP ke pesisir pantai.
Langkah ini menyusul dikeluarkannya Surat Nomor 1049 / Tbk / UM-3130 / 25-S2.5 yang mengakhiri kolaborasi dengan mitra usaha, termasuk CV terafiliasi, meskipun untuk sementara.

Division Head Area Bangka Selatan PT Timah Tbk, Sigit Prabowo, menegaskan pihaknya telah mendatangi lokasi tambang untuk memastikan kepatuhan mitra.
“Kami telah menginstruksikan penarikan seluruh Perangkat Isap Produksi atau ponton ke darat. Bagi yang bandel, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025).
Sigit menekankan komitmen perusahaan memberantas aktivitas tambang ilegal yang memicu konflik sosial dan merugikan keuangan negara.
Menurutnya, operasi ilegal tidak hanya melanggar UU Minerba, tetapi juga mengancam lingkungan dan tata kelola pertambangan berkelanjutan.
“Penertiban ini tanpa pandang bulu. Setelah himbauan, jika masih ada yang nekat, kami akan proses hukum,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian mitra telah mulai mematuhi instruksi dengan menarik peralatan tambang. Namun, PT Timah Tbk akan terus memantau kepatuhan ini.
Sigit berharap kerja sama semua pihak dapat menghentikan sementara aktivitas di lokasi hingga waktu yang belum ditentukan. “Harapan kami, seluruh mitra memahami kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.