SUARABAHANA.COM — Pemberantasan korupsi di Indonesia kerap menyisakan pertanyaan besar: ke mana aliran dana sitaan hasil kasus korupsi? Masyarakat Bangka Belitung (Babel), sebagai daerah terdampak eksploitasi tambang timah ilegal, kini menuntut keadilan.

Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) mendesak pemerintah mengalokasikan dana triliunan rupiah dari sitaan korupsi mafia timah untuk pemulihan ekonomi dan lingkungan di Babel.

Caption: Drs Subri MM Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM).
Caption: Drs Subri MM Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM).

Ahmad Hariri, peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), mengkritik minimnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengelola aset sitaan korupsi.

“Kejagung kerap mengumumkan nilai penyitaan fantastis, tetapi tidak ada laporan detail tentang alokasi dan penggunaan dana tersebut. Publik berhak tahu,” tegas Hariri, Selasa (11/3/2025).

Kritik serupa disampaikan Ketua Forum BBM, Subri. Meski mengapresiasi upaya Kejagung mengungkap korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, ia menegaskan, langkah hukum saja tidak cukup.

“Masyarakat Babel yang menjadi korban kerusakan lingkungan dan ekonomi harus mendapat haknya. Jangan sampai dana masuk ke kas pusat, sementara daerah yang hancur justru terlantar,” ujarnya dalam konferensi pers bersama jaringan media KBO Babel.

Forum BBM menekankan, dana sitaan korupsi timah harus dialokasikan untuk tiga prioritas: pemulihan lingkungan akibat tambang ilegal, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan ekonomi lokal.

“Kerusakan ekosistem di Babel sudah pada tahap mengkhawatirkan. Dana ini harus menjadi solusi, bukan sekadar angka di laporan keuangan negara,” tegas Subri.

Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi, mendesak alokasi dana sitaan untuk Babel.

Salinan surat juga diserahkan kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI melalui perwakilan Forum BBM, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana.

Baca juga:  Mobil Sehat PT Timah Beri Layanan Kesehatan Gratis di Tanjung Pandan
Caption: Hangga Oftafandany perwakilan Forum BBM saat menunjukkan tanda terima surat aspirasi masyarakat Babel sudah diterima Kejagung RI.
Caption: Hangga Oftafandany perwakilan Forum BBM saat menunjukkan tanda terima surat aspirasi masyarakat Babel sudah diterima Kejagung RI.

Usai Idul Fitri, Forum BBM berencana audiensi dengan komisi-komisi terkait di DPR RI dan anggota DPD RI asal Babel.

“Kami ingin seluruh pemangku kebijakan terlibat memperjuangkan hak masyarakat. Jangan sampai Babel hanya jadi penonton dalam pemberantasan korupsi yang justru lahir dari jerat masalah di tanah kami,” jelas Subri.

Transparansi pengelolaan dana sitaan korupsi dan distribusi yang adil menjadi kunci agar pemberantasan korupsi tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.

“Keadilan bagi Babel adalah bukti bahwa negara hadir untuk rakyatnya, bukan untuk para koruptor,” pungkas Subri. (*M Zen/KBO Babel*)