SUARABAHANA.COM – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Selatan, Bung Arie, yang juga Ketua Persatuan Pemuda Bangka Selatan (PPBS), mendesak Pemkab setempat segera memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer sesuai komitmen sebelumnya, yakni senilai satu bulan gaji.

Dia menegaskan, kebijakan yang diterapkan pada periode pertama kepemimpinan Bupati harus dilanjutkan di tahun kedua masa jabatan ini.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Selatan, Bung Arie.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bangka Selatan, Bung Arie.

“Janji pemberian THR satu bulan gaji untuk honorer tidak boleh dilupakan. Ini sudah menjadi hak yang semestinya dipenuhi pemerintah,” tegas Bung Arie dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, anggaran THR tersebut telah tercantum dalam APBD 2025 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga tidak ada alasan untuk menunda atau mengubah nominalnya.

Bung Arie meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan mempercepat proses administratif. “Masyarakat butuh kepastian. Segera umumkan besaran dan jadwal pencairan agar tidak menimbulkan kecemasan di kalangan tenaga honorer,” tambahnya.

Ia juga mengajak DPRD Bangka Selatan untuk mengawal komitmen ini melalui fungsi pengawasan. “Anggota dewan harus memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan sesuai peruntukan, termasuk THR yang menjadi hak tenaga honorer. Jangan sampai ada penyelewengan atau keterlambatan,” ucapnya.

Sampai saat ini, Pemkab Bangka Selatan belum memberikan konfirmasi resmi terkait jadwal maupun besaran THR yang akan diterima tenaga honorer. Pekerja honorer di wilayah tersebut masih menanti kejelasan, sementara hari raya semakin dekat.

“Kami mendorong transparansi dan kecepatan tindakan. Pemerintah harus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, termasuk yang berstatus non-PNS,” pungkas Bung Arie.