SUARABAHANA.COM — Kemendagri Sudah Instruksikan, Tapi Siltap Kades dan Perangkat Desa di Bangka Selatan (Basel) Masih Tertunda. Pemkab Bangka Selatan disinyalir belum menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Instruksi ini mengenai pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Padahal, Lebaran tinggal dua hari lagi.

Foto ilustrasi. Sumber foto: radarselatan.bacakoran.co.
Foto ilustrasi. Sumber foto: radarselatan.bacakoran.co.

Hingga berita ini diturunkan, siltap bulan Maret 2025 untuk sejumlah kepala desa dan perangkatnya belum juga cair. Seorang kades— yang namanya disamarkan —membenarkan hal tersebut.

“Sampai sekarang belum terima untuk bulan Maret. Gaji RT dan Linmas juga baru dibayar dua bulan,” ujarnya.

Suara Bahana telah menghubungi Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Selatan, Agus Pratomo, guna keperluan konfirmasi dan klarifikasi terkait masalah ini. Namun hingga saat ini belum memperoleh jawaban.

Media ini juga telah mengkonfirmasi kepada Penjabat Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, terkait masalah pembayaran Siltap kades dan perangkat desa bulan Maret tahun 2025 ini. Namun belum juga mendapat jawaban dari Sekda.

Sebelumnya, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.2.3/1362/BPD tertanggal 27 Maret 2025. Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia itu memerintahkan pembayaran gaji kepala desa dan perangkatnya sebelum Lebaran.

Edaran ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pemerintah daerah diminta segera melaporkan realisasi anggarannya, terutama jika tidak ada perubahan APBD.

Gubernur sebagai perwakilan pusat juga diperintahkan mengawasi pelaksanaan pembayaran oleh bupati/wali kota. Sementara itu, bupati/wali kota wajib melaporkan progres pembayaran kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa.

Rina Tarol Bersuara

Sementara anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol meminta Penjabat Gubernur Bangka Belitung selaku perwakilan pemerintah pusat harus meminta penjelasan kepada Pemkab Bangka Selatan jika memang hak-hak keuangan kades dan perangkat desa ini belum dibayarkan.

Selain itu, Rina juga menyoroti tata kelola keuangan Pemkab Bangka Selatan yang amburadul. Sementara dilain sisi para pemimpin sibuk cari popularitas dan mengabaikan kepentingan yang menjadi skala prioritas.

“Tata kelola keuangan pemerintah yang amburadul, pemimpin sibuk cari popularitas mengabaikan kepentingan yang menjadi skala prioritas.

THR ASN tidak full hanya gaji dan tunjangan dibayarkan, sedangkan TPP 14 belum dibayarkan, Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil Guru, termasuk utang proyek tahun 2024 yang belum terbayarkan,” ungkap Rina, Jumat (28/3/2025). (Tim Forum Pimprus Media Bangka Selatan).