Telah Disalurkan, Pembayaran TPG Desember 2024 di Bangka Selatan Tuntas
SUARABAHANA.COM — Kabar gembira datang untuk para guru di Bangka Selatan. Kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Desember 2024 akhirnya resmi disalurkan. Pembayaran ini dilakukan pada Jumat pekan lalu, 25 April 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, mengonfirmasi hal ini di Toboali, Senin (28/4/2025).

“Alhamdulillah, kekurangan pembayaran TPG Desember 2024 telah kita tuntaskan pada hari Jumat kemarin. Ini bentuk upaya dan kerja keras kita bersama untuk memastikan hak-hak guru tetap terjamin,” ujar Elfan.
Lebih lanjut, Elfan Rulyadi mengungkapkan bahwa mulai Januari 2025, sistem penyaluran TPG mengalami perubahan besar. Kini dana TPG langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening guru penerima.
“Mulai tahun ini, pembayaran TPG tidak lagi melewati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dana akan langsung ditransfer dari pusat ke rekening penerima. Ini merupakan bentuk efisiensi sistem birokrasi agar proses lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran,” jelas Elfan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat pemberitahuan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASN Tahun 2024.
Pada tanggal 24 Desember 2024, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan mengeluarkan surat dengan nomor 400.3.7.5/911/DINDIKBUD/IV/2024. Surat ini ditujukan kepada kepala TK, SD, dan SMP Negeri di lingkungan Kabupaten Bangka Selatan.
“Tujuan surat pemberitahuan ini untuk memberikan dan keterbukaan informasi publik terkait penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru ASN untuk tahun anggaran 2024,” kata Elfan Rulyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan dalam keteranganya, Minggu (12/1/2025) sore.
Soal Tunjangan Profesi Guru ASN, kata Elfan, penyaluran untuk Triwulan IV Tahun 2024 hanya dapat dilakukan untuk dua bulan, yaitu Oktober dan November. Sedangkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru ASN untuk tahun 2024 hanya dapat dibayarkan untuk satu semester, yaitu dari Januari hingga Juni.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dana yang tersedia, sehingga tidak memungkinkan untuk membayar selama satu tahun penuh. Menurut Elfan, kekurangan pembayaran tunjangan pada tahun 2024 akan dibayarkan pada tahun anggaran 2025.