SUARABAHANA.COM – Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dalam mewujudkan lingkungan hidup sehat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Gubernur Hidayat Arsani secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas keberhasilan seluruh kabupaten/kota di wilayah Babel dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional bertema “Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kebijakan KTR Pasca Diundangkannya PP 28 Tahun 2024”. Acara berlangsung di Grand Capitol Ballroom, Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sumber foto: Doni/Badan Penghubung.
Sumber foto: Doni/Badan Penghubung.

Usai menerima penghargaan, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi awal dari perjuangan panjang untuk menciptakan masyarakat yang bebas asap rokok dan hidup lebih sehat. Ia menegaskan bahwa Pemprov Babel akan mengintensifkan sosialisasi hidup sehat tanpa rokok hingga ke pelosok desa.

“Penghargaan ini bukan akhir, tapi awal perjuangan. Kami akan menggencarkan sosialisasi ke seluruh desa, mengimbau masyarakat agar mengurangi konsumsi rokok demi kesehatan bersama,” ujar Gubernur Hidayat.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemprov akan menambah jumlah kawasan tanpa asap rokok di fasilitas publik, kantor pemerintahan, sekolah, dan tempat ibadah. Langkah ini bertujuan menciptakan ruang yang lebih ramah bagi warga non-perokok serta mendukung gaya hidup sehat.

Dalam sambutannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa saat ini terdapat 209 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memiliki regulasi KTR, terdiri atas 168 daerah dengan Perda dan 109 daerah dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun, masih terdapat 28 kabupaten/kota yang belum memiliki regulasi KTR sama sekali.

Sumber foto: Doni/Badan Penghubung.
Sumber foto: Doni/Badan Penghubung.

“Kami menargetkan sebelum akhir tahun seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah memiliki Perda dan Perkada KTR. Ini penting untuk masa depan bangsa,” tegas Menkes Budi.

Ia juga menyoroti pentingnya pola hidup sehat dan menyampaikan fakta bahwa sel manusia memiliki potensi hidup hingga 120 tahun. Sayangnya, kebiasaan merokok menjadi salah satu penyebab utama menurunnya usia harapan hidup.

“Kalau paru-paru kita rusak karena rokok, bagaimana kita bisa sehat sampai usia 120 tahun? Salah satu cara menjaga organ vital ini adalah dengan tidak merokok,” imbuhnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut memberikan apresiasi kepada Pemprov Babel dan daerah lain yang telah serius dalam implementasi KTR. Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat untuk hidup sehat harus menjadi bagian dari kebijakan wajib pemerintah daerah.

“Kami terus mendorong pembatasan ruang merokok dan mendorong budaya bergerak serta berolahraga sebagai bagian dari strategi hidup sehat,” kata Tito.

Acara ini merupakan inisiatif Komnas Pengendalian Tembakau sebagai bagian dari upaya nasional mengendalikan konsumsi tembakau dan membentuk gaya hidup sehat. Komnas juga mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam pengendalian rokok dan penyuluhan kesehatan masyarakat.