Sebelumnya, petani di Desa Rias melaporkan dua persoalan sekaligus: kekeruhan air irigasi dan masuknya air laut ke lahan sawah. Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Junjung Besaoh menyampaikan laporan resmi kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui surat bernomor 05/GP3A.JB/XI/2025 tertanggal 10 November 2025.

Dalam laporan itu disebutkan, luapan air asin terjadi ketika pasang tinggi menyebabkan permukaan air laut naik dan masuk melalui muara Sungai Pumpung dan Sungai Jangkang. Kedua sungai tersebut sebelumnya telah dinormalisasi, namun kondisi tanggul yang masih rendah membuat air melimpas ke pematang sawah dan mengalir ke petak tersier sebagai jalur irigasi utama.

Air asin yang meresap ke lahan pertanian itu berdampak langsung pada tanaman padi yang sedang memasuki fase produktif. Setidaknya lima kelompok tani terdampak, yaitu Sinar Bone, Setia Kawan, Mekar Berembang, Cahaya Timur, dan Harapan Sentosa.

Ketua GP3A Junjung Besaoh, Tahang HS, menyebut bahwa rendahnya tanggul merupakan penyebab utama luapan air laut yang merusak tanaman padi. Ia berharap pemerintah segera melakukan peninggian dan penimbunan tanggul di sepanjang aliran Sungai Pumpung dan Sungai Jangkang.

“Tanpa penanganan struktural, petani akan menghadapi ancaman serupa setiap kali pasang tinggi,” ujarnya.

Selain itu, aktivitas penambangan ilegal di hulu sungai juga dinilai memperparah kualitas air irigasi. Air yang keruh pekat kecokelatan dan diduga mengandung material tambang dikhawatirkan mengubah tingkat pH dan merusak struktur tanah. Kondisi tersebut dapat mengganggu perakaran dan menurunkan produktivitas lahan.

GP3A menilai persoalan air asin dan air keruh ini sudah berlangsung berulang kali dan semakin parah dalam beberapa bulan terakhir. Mereka meminta pemerintah daerah, BWS Babel, dan instansi terkait segera bergerak untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh.

Surat laporan GP3A juga ditembuskan kepada Dinas PUPR Bangka Selatan dan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Bangka Selatan. Petani berharap adanya penanganan jangka pendek dan jangka panjang, mulai dari peninggian tanggul, penertiban aktivitas tambang ilegal, hingga pemulihan kualitas air bendungan.