Fakta menunjukkan, sejak awal karier strukturalnya, Sabrul Iman ditempatkan pada posisi strategis. Pada 2016, ia menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tua Pejat dan berhasil meraih peringkat tiga nasional.

Setahun kemudian, saat dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang, ia mencatat prestasi lebih tinggi dengan meraih peringkat pertama nasional. Capaian ini tidak sekadar administratif, melainkan menunjukkan kapasitas manajerial dan kemampuan membaca dinamika hukum di lapangan.

Lompatan karier Sabrul Iman semakin terlihat ketika memasuki ranah tindak pidana khusus. Pada 2018, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Temanggung, ia menerima apresiasi kinerja terbaik dalam penanganan perkara besar dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Ini menjadi penanda awal konsistensinya di medan perkara korupsi bernilai besar.

Puncak kompleksitas tugas terlihat jelas ketika Sabrul Iman bergabung di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sebagai Kepala Subbagian pada 2019, hingga kemudian Kepala Seksi Wilayah I Pengaduan Masyarakat pada 2022, ia terlibat langsung dalam penanganan perkara-perkara nasional dengan nilai kerugian negara fantastis.

Perkara BTS Kominfo dengan kerugian Rp 8 triliun, kasus Timah senilai Rp 300 triliun, hingga perkara CPO Duta Palma dengan kerugian Rp 78,7 triliun bukan sekadar angka, tetapi simbol besarnya tantangan hukum yang dihadapi negara.

Fakta lain yang patut dicatat adalah keterlibatannya dalam penanganan perkara yang menyentuh aktor-aktor kuat, mulai dari korporasi besar hingga aparat penegak hukum sendiri. Penanganan perkara suap dan gratifikasi hakim Pengadilan Negeri Surabaya serta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan bahwa kerja penegakan hukum yang dijalani Sabrul Iman tidak selalu berada di zona aman secara politis maupun institusional.

Pada 2021, saat menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sabrul Iman terlibat dalam penuntasan eksekusi perkara IM2 dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun. Fakta ini memperkuat citra dirinya sebagai jaksa yang konsisten menuntaskan perkara hingga tahap eksekusi, bukan sekadar berhenti pada proses penyidikan atau penuntutan.

Penugasan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada 2024 memperlihatkan dimensi lain dari kariernya. Ia tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum teknis, tetapi juga sebagai jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Penanganan perkara minyak mentah Pertamina dengan kerugian Rp 285 triliun dan perkara impor gula senilai Rp 578 miliar menjadi indikator kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan integritasnya.

Ketika akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan pada 2025, publik dihadapkan pada ekspektasi tinggi. Penanganan perkara penerbitan legalitas lahan negara atau yang dikenal sebagai mafia tanah, dengan tersangka Bupati Bangka Selatan periode 2016–2021, menjadi ujian langsung independensi dan profesionalisme. Fakta bahwa perkara ini menyentuh kepala daerah aktif pada periode sebelumnya menunjukkan keberanian institusi, sekaligus menempatkan Sabrul Iman pada sorotan publik yang tajam.

Sabrul Iman adalah “Jaksa Grade A” yang ditempa oleh perkara besar dan struktur penugasan strategis. Ia bukan figur instan, melainkan produk dari proses panjang birokrasi hukum yang menuntut ketahanan mental, integritas, dan kecakapan teknis. Dalam konteks penegakan hukum di daerah, kehadiran figur dengan latar belakang nasional seperti ini membawa harapan, sekaligus tantangan, agar standar penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berani benar-benar terwujud hingga ke tingkat lokal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suarabahana.com, kinerja Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, SH, MH, sama baiknya atau tidak jauh berbeda dengan Sabrul. Dia dinilai bisa melanjutkan pekerjaan yang telah dirintis Sabrul Iman, yang karena kebutuhan organisasi ditunjuk menjabat Kajari Magetan, Jawa Timur.

Beberapa kasus dugaan korupsi di Magetan telah menunggu Sabrul Iman, diantaranya dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) di DPRD Magetan. Kajari Magetan sebelumnya, Dezi Septiapermana, diamankan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Kejagung pada pertengahan Januari 2026.