Polsek Simpang Rimba Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Konter BRI-Link
SUARABAHANA.COM — Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah ponsel yang terjadi di sebuah konter BRI-Link di Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaku berinisial AR (29), warga Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diamankan tak lama setelah aksinya.
Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd, dalam siaran persnya menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Korban, JU (37), pemilik konter BRI-Link, kehilangan ponsel Oppo Reno 13 F 5G warna ungu miliknya yang sempat diletakkan di atas etalase kaca konter,” kata Kasi Humas, Jumat (7/8/2026).
Korban baru menyadari ponselnya hilang saat hendak melayani pelanggan yang ingin melakukan transfer uang.









