Polsek Simpang Rimba Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Konter BRI-Link
Setelah bertanya kepada anaknya, MM, yang saat itu turut menjaga konter, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan sosok pelaku yang tidak dikenalinya mengambil ponsel tersebut saat MM sedang masuk ke rumah untuk mengambil uang kembalian bagi seorang pembeli voucher internet. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Simpang Rimba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Hilmansyah, SH, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Namang yang dipimpin Kanit Aiptu Agung Wibowo, bergerak cepat.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku yang tengah melaksanakan salat Jumat di sebuah masjid di kawasan Gandaria 1, Kota Pangkalpinang. Pelaku diamankan begitu selesai menunaikan salat, lalu dibawa ke Mapolsek Simpang Rimba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil ponsel. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit ponsel Oppo Reno 13 F 5G warna ungu beserta kotak kemasannya.
Kapolsek Simpang Rimba IPTU Alfik Putra, SH menyatakan kasus ini kini dalam proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.









